Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2020

38. RUMAH TINGGAL JL. VETERAN NO. 97

Rumah ini dibangun pada tahun 1910 oleh Burhanuddin St. Iskandar, seorang Pamong Praja di kantor pemerintahan Belanda. Rumah-rumah di lokasi ini kondisinya masih cukup terawat. Arsitektur bangunan memperlihatkan perpaduan arsitektur kolonial dan tradisional. 

36. RUMAH TINGGAL JL. MANDIANGIN NO. 28

Rumah ini dibangun pada tahun 1925 dan selesai pada tahun 1926 oleh Abdul Manan seorang ofziener (penilik). Bangunan dengan arsitektur kolonial masih terlihat pada bagian gable , dinding, arch sholdered. Bangunan ini telah mengalami beberapa perubahan dibeberapa bagian seperti pintu masuk dan teras yang dibuat pada tahun 1990.  Bangunan ini terdiri dari ruang tamu, ruang tengah, dan 3 buah kamar tidur (2 buah berada di ruang ruang tengah dan 1 kamar berada di ruang tamu). Bangunan ini berdenah persegi panjang dengan ukuran 20,5 x 13,8 m (282,9 m²).

33. RUMAH TINGGAL JL. MANDIANGIN NO. 22

Di Jl. Man diangin ter dapat 5 (lima) unit bangunan dengan gaya kolonial yang letaknya sa ling berhada pan (dipisah kan oleh Jl. Mandiangin). Semuanya merupakan bangunan rumah penduduk. Adapun r iwayat pembangunannya, tidak diketahui dengan pasti. 

44. Denzibang Bukit Barisan

Gedung Denzibang 5/1 Bukit Barisan berada di Jalan Jenderal Sudirman, kelurahan Birugo, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh. Riwayat sejarah bangunan ini tidak diketahui dengan pasti, namun diperkirakan dibangun tahun 1882- 1883 . Perkiraan tahun ini berdasarkan inskripsi yang terdapat pada bangunan tersebut. Bangunan ini diperkiran awalnya berfungsi sebagai asrama perwira Tentara Kolonial Belanda. Bangunan dengan arsitektural kolonial sangat jelas dari bagian façade. Terdiri dari 5 (lima) unit bangunan , tiap ruangan dipisahkan oleh sebuah pintu yang berukuran cukup besar . Arsitektur yang terdapat pada bangunan ini yaitu perpaduan kolonial-tradisional antara lain, jendela dan pintu merupakan ciri khas arsitektur kolonial, besar dan lebar serta ventilasi banyak. Jendela dan pintu terbuat dari bahan kayu, atap seng, dinding beton, lesplang bermotif tradisonal. Denah bangunan empat persegi panjang.  

34. Rumah Dinas Peternakan

Rumah Dinas Peternakan berada di Jalan Dr. A. Riva’i, Kelurahan Bukit Cangang Kayu Ramang, Kecamatan Guguak Panjang. Rumah ini terletak di seberang Rumah Sakit Achmad Mochtar atau sebelah kanan Gedung RRI Lama. Bangunan rumah ini terbuat dari tembok (bata berspesi) serta beratap seng. Temboknya memberi kesan yang kokoh dan kuat karena terbuat dari bata-bata berukuran relatif besar (bata yang khas digunakan untuk membangun bangunan dizaman itu, apabila dibandingkan dengan masa sekarang, ukuran bata sekarang lebih kecil). 

32. Toko Souvenir

Toko Souvenir berada di Jalan A. Yani No. 85, Kelurahan Benteng Pasar Atas, Kecamatan Guguak Panjang. Riwayat bangunan ini tidak diketahui dengan pasti, namun dapat disimpulkan bahwa fungsi awal dari bangunan ini ialah sebagai rumah tempat tinggal. 

33. Villa Merdeka

Villa Merdeka berada di Jalan dr. A. Riva’i No. 20, Kelurahan Kayu Kubu, Kecamatan Guguak Panjang. Dibangun pada tahun 1922 dengan nama Villa Wilhelmina. Penamaan Villa Merdeka ini didapat dari Presiden Sukarno saat villa ini dimiliki oleh keluarga Emma Anwar yang sebelumnya merupakan tempat tinggal orang Belanda. Sampai sekarang villa ini masih berfungsi sebagai penginapan. Lokasi vila ini berada di sebelah kiri atau barat dari Gedung RRI Lama. 

37. RUMAH TINGGAL JL. DR. A. RIVAI 40/48

  Bangunan rumah tinggal ini terdiri dari 2 unit bangunan dengan arsitektur khas kolonial. Atap dari seng dengan dinding tembok permanen sehungga nampak kesan kokoh dan kuat. Lantai dasri semen, jendela (berjeruji dari besi) dan pintu terbuat dari kayu dan kaca, lesplang dari kayu. Terdapat  jenjang berjumlah 3 buah terbuat dari semen pada pintu depan.  Bangunan pada sisi utara terdiri dari 2 kamar (bilik), ruang tamu, dapur dan kamar mandi dengan luas 5.50 x 8,5 m, berdenah empat persegi. Sedangkan bangunan pada sisi slatan terdiri dari 3 kamar (bilik), ruang tamu, ruang keluarga, dapur dan kamar mandi. Denah empat persegi dengan ukuran 10 x 16 m. Kondisi bangunan terawat dan masih terkesan asli.

27. Rumah Keluarga Dr. Erman

  Rumah Dr. Erman Sapar berada di Jalan M. Syafei, Kelurahan Tarok Dipo, Kecamatan Guguak Panjang.  Sekarang bangunan ini telah beralih fungsi menjadi Rumah Sakit Madina, sehingga sedikit banyak telah mengalami perubahan fisik pada bangunan. Bangunan mempunyai  arsitektur  khas kolonial terbuat dari bata berspesi kapur, masih terlihat di bagian dalam ruang receptionis rumah sakit. Dinding tembok yang mempunyai tebal ± 30 cm, pada bagian dinding terdapat profil, di bagian gable terdapat ventilasi dengan hiasan arc shouldere.

23. Villa Oepang-Oepang

Bangunan ini berada di Jalan Urip Sumohardjo , Kelurahan Tarok Dipo, Kecamatan Guguk Panjang . Rumah ini tidak diketahui masa pembangunannya. Akan tetapi, dari namanya dapat diketahui bahwa rumah ini dulunya dipakai sebagai tempat peristirahatan orang Belanda. Rumah ini pernah juga dipakai sebagai kantor Veteran. Bangunan rumah ini terdiri dari 4 buah kamar dan satu ruang tamu. Di bagian belakang bangunan rumah terdapat bangunan berupa sekat-sekat kamar. Kondisi bangunan kurang terawat, kerusakan banyak terjadi di bagian lantai, plafon, dan tembok. Villa ini berukuran 20 x 8 m (160 m²). Sumber: BPCB

21. SD NEGERI 07 BUKIT CANGANG

Ditetapkan sebagai Cagar Budaya Kota Bukittinggi berdasarkan  SK Walikota No. 188.45-335-2021 Tanggal 30 Desember 2021 SDN 14 Bukit Cangang (Sekarang SDN 07 Teladan) berada di Jalan Panorama No. 12 A kelurahan Bukit Cangang Kayu Ramang, Kecamatan Guguak Panjang, tetap berada di seberang SDN 14 Bukit Cangang. Riwayat gedung ini tidak diketahui dengan pasti. Sampai sekarang gedung ini masih dipakai sebagai sekolah (SD 14). Namun dari gaya arsitekturnya memperlihatkan gaya arsitektur art deco. Kemungkinan bangunan ini dibangun antara tahun 1930-1950-an. 

29. Wisma Anggrek

Wisma Anggrek berada di Jalan Panorama No. 16, Kelurahan Bukit Cangang Kayu Ramang, Kecamatan Guguak Panjang. Bangunan ini dulu merupakan bagian dari asrama militer Sekolah Opsir Militer Divisi IX Banteng yang terkenal dengan nama Asrama Bukit Apit. Bangunan ini berturut-turut pernah menjadi Rumah Sakit Tentara (sebelum pindah ke Jl. Sudirman) dan rumah Danrem Wirabraja. Seka - rang bangunan ini dipakai sebagai rumah inap Kodim 0304/Agam. Bangunan di kom-pleks ini terdiri dari 3 unit bangu-nan yang berderet. Bangunan-bangu-nan tersebut meru-pakan bangunan tembok dengan atap dari genteng tanah untuk bangu-nan yang ada di sayap kiri dan tengah, sedangkan bangunan yang ada di sayap kanan menggunakan atap seng. Lantai dari keramik, jendela dan pintu terbuat dari bahan kayu.

30. WISMA CIPTA SARI

Wisma Cipta Sari berada di Jalan Panorama No. 20, Kelurahan Bukit Cangang Kayu Ramang, Kecamatan Guguak Panjang. Bangunan ini dulu merupakan bagian dari asrama militer Sekolah Opsir Militer Divisi IX Banteng yang terkenal dengan nama Asrama Bukit Apit. Bangunan ini berturut-turut pernah menjadi asrama kadet dan kemudian mess Korem. Sekarang bangunan ini dipakai sebagai rumah inap Kodim 0304/Agam. Wisma Cipta Sari berada di sebelah kanan (barat) dari Wisma Anggrek. Atap bangunan terbuat dari bahan genteng, dinding tembok, lantai tegel. Jendela dan pintu terbuat dari bahan kayu. Arah bangunan menghadap ke selatan. Luas bangunan Wisma ini adalah 451,2 m². Kondisi bangunan masih sangat terawatt, namun sudah mengalami beberapa perubahan, terutama pada bagian lantai yang diganti dengan keramik.

2. Rumah Direktur Sekolah Rajo

Bekas Bangunan Kantor Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi  berada di Jalan Jenderal Sudirman No. 9, Kelurahan Belakang Balok, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh, sekitar 100 m ke arah utara dari Sekolah SMU 2 Bukittinggi. Pertama kali di dirikan gedung ini digunakan sebagai rumah  bagi Ke pala Sekolah Kweeksh c ool. Pasca kemer dekaan, sebe lum menjadi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, bangunan ini berturut-turut menjadi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Kantor Pajak, dan Intitut Keguruan Ilmu Pendidikan[1] Bahasa Inggris dan Arab (sebelum dipindahkan ke Padang).

03. Komplek Kantor Polisi Agam

  Kompleks Polres Bukittinggi berada di Jalan Sudirman, Kelurahan Sapiran, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh. Kompleks Polres Bukittinggi dibangun pada tahun 1872 ini dulunya merupakan bagian dari Kawasan Sekolah Rajo (Kweekschool) dan dipakai sebagai sekolah dan tempat tinggal guru-guru Belanda dan asrama siswa. Pasca kemerdekaan, fungsinya beralih menjadi kantor Mobile Brigade (Mobrig), setelah itu Mobile Brigade  (Brimob).  Setelah Brimob pindah ke Kota Padang, bangunan ini dipakai sebagai Kantor Polres Agam yang membawahi Kab. Agam dan Kodya Bukittinggi. Kemudian pada akhir 1980an dan awal 1990an, Kabupaten Agam memindahkan ibu kota mereka dari Bukittinggi ke Lubuk Basung dan sejalan dengan pemindahan ibu kota kabupaten tersebut maka Polres Agam akhirnya dipecah menjadi dua. Polres  Agam mempunyai Kantor Polres sendiri, dan bangunan ini dipakai khusus untuk Polres Kota Bukittinggi.

12. Kodim 0304 Agam

Cagar Budaya Nasional, Dilindungi UU NO. 11 Th. 2020 No Regnas:  RNCB.20160519.02.000353 SK Penetapan:  SK Menteri No PM.05/PW.007/MKP/2010 Kantor Kodim 03/04 Agam berada di Jalan Sudirman , Kelurahan S apiran, Kecamatan Aur Birugo XIII . Kompleks bangunan Kodim umumnya dulu merupakan tangsi dan barak militer Belanda dengan tahun pembangunan yang bervariasi (1862-1889). Sedangkan Kantor Kodim sendiri dibangun tahun 1889 dan dimasa Kolonial merupakan kantor KNIL Belanda. Pada masa perjuangan (1945-1947) pernah difungsikan sebagai Sekolah Opsir/kadet Divisi IX Banteng. Selanjutnya, berturut-turut berfungsi sebagai markas Batalyon B/132, Kantor Korem 032, dan terakhir sebagai Kantor Kodim 0304/Agam. Kompleks bangunan Kodim terdiri atas Kantor Kodim, gudang (logistik dan amunisi), asrama Kodim, dan rumah dinas perwira.

2. Lubang Japang

No. Regnas:  RNCB.20180905.03.001506 SK Penetapan:  SK Wako No 188.45 - 132 - 2018 Lubang Japang & Taman Panorama berada di Jalan Panorama, Kelurahan Bukit Cangang Kayu Ramang, Kecamatan Guguak Panjang. Gua ini merupakan terowongan (bunker) buatan yang berfungsi sebagai tempat perlindungan (sebagian sumber menyebutkan sebagai tempat pertahanan) para tentara Jepang. Dibangun pada tahun 1943 atas perintah Komandan Tentara Pertahanan Sumatera, Jenderal Watanabe.  Para pekerjanya kebanyakan didatangkan dari Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Madura yang dibawa Japang sebagai pekerja paksa (romusha) guna membuat lubang (terowongan) yang panjangnya kurang lebih 1.470 m dalam waktu yang cukup singkat. Dalam versi pemerintah Kolonial Jepang, tidak terdapat korban jiwa selama pembangunan lubang tersebut. Diantara pekerja bahkan ada yang diberi gaji dan diperlakukan dengan baik. Hal ini didukung pula oleh kesaksian salah seorang penduduk Agam yang mengaku pernah bekerja membu

4. SMU 2 Bukittinggi

No. Regnas: RNCB.20100108.02.000350 SK Penetapan: SK Menteri No PM.05/PW.007/MKP/2010 Cagar Budaya Nasional, dilindungi oleh Undang Undang No.10 Tahun 2011 Sekolah Rajo atau yang lebih dikenal dengan SMU 2 Bukittinggi (Sekarang SMA 2 Bukittinggi)  berada di jalan Sudirman, Kelurahan Sapiran, Kecamatan Aur Birugo XIII. Sekolah Rajo didirikan oleh Pemerintah Kolonial Belanda pada tanggal 1 Maret 1873 dengan tujuan untuk menghasilkan guru yang bermutu. Pada tahun 1878, Sekolah Rajo dipindahkan ke gedung baru, yaitu gedung yang sekarang menjadi SMU (SMA) 2 Bukittinggi. Direktur pertama Sekolah Rajo bernama G. Van der Wijk yang kemudian diganti oleh J. Van der Toorn hingga tahun 1895. Staf pengajar dari bangsa Indonesia yang paling terkenal adalah Guru Nawawi St. Makmur (1859-1928). Sekolah Rajo pernah ditutup pada tahun 1935 dan kemudian setelah kemerdekaan diaktifkan kembali dengan berbagai perubahan nama. Tahun 1946 bangunan ini dijadikan sebagai Sekolah Menengah Tinggi (SMT)

11. Tugu Kamang & Manggopoh

Tugu Kamang dan Manggopoh berada di Jalan Sudirman, Kelurahan Sapiran, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh .  Tugu ini dibangun untuk mempe ringati Perang Pajak yang terjadi di Nagari Kamang dan Nagari Manggopoh yang terjadi pada tanggal 15 Juni 1908. Tugu ini terbuat dari beton yang terbagi menjadi dua bagian, yaitu bagian atas berupa bentuk kerucut yang menjulang ke atas dan bagian bawah berbentuk segi empat. Tinggi keseluruhan tugu ini 4,60 m dan lebar 1 x 1 m. Tugu ini mempunyai tembok keliling berukuran 2,6 x 2,6 m. Pada bagian segi empat, di tengah-tengahnya terdapat inskripsi berbahasa Belanda yang berbunyi: " GEDENKNAALD TER HERDENGKING AAN GESNENVELDEN TE KAMANG EN MANGGOPOH OPSTAND 15 JUNI 1908 ", artinya : "Mengenang peristiwa perang Kamang dan Manggopoh yang terjadi pada 15 Juni 1908 ".

19. SMP N 1 Bukittinggi

No Regnas: RNCB.20181025.02.001532 SK Penetapan: SK Menteri No PM.05/PW.007/MKP/2010   Status: dilindungi Undang-Undang     Gedung Sekolah SMP 1 berada di Jalan Sudirman No. 1, Kelurahan Bukit Cangang Kayu Ramang, Kecamatan Guguak Panjang. Tidak ada keterangan yang jelas mengenai riwayat bangunan ini, tetapi dilihat dari bentuk arsitekturnya tampak bahwa bangunan ini mewakili gaya yang khas pada masa kolonial yang ditunjukkan pada bangunan tembok yang kokoh dan balok-balok kayu yang besar serta ukuran pintu dan jendela yang relatif besar pula.  Sampai sekarang bangunan ini masih berfungsi sebagai sekolah (SMP 1).  Bangunan yang berada di kompleks ini terdiri dari 3 blok bangunan. Bangunan utamanya berada di tengah-tengah yang dipergunakan sebagai ruang belajar mengajar. Dua buah bangunan lain merupakan bangunan tambahan yang dibuat tahun 1985 yang difungsikan sebagai ruang majelis guru dan ruang tata usaha.

18. Rumah Bekas Kepala Stasiun

Rumah ini berada di Jalan M. Syafei No. 4, Kelurahan Bukit Cangang Kayu R a mang, Kecamatan Guguak Panjang . Riwayat bangunan ini tidak diketahui dengan pasti, namun  Bangunan ini pernah difungsikan sebagai penginapan (Hotel Neo Dharma) sesuai dengan inskripsi yang terdapat di bagian gable .

22. Studio Foto Agam

  Data Regnas: Klik Disini Status: Dilindungi Undang Undang No.11 Tahun 2010   B angunan Studio Foto Agam berada di Jalan Jenderal Sudirman No. 10, Kelurahan Bukit Cangang Kayu Ramang, Kecamatan Guguak Panjang. Toko yang pada masa kolonial merupakan rumah orang Belanda, pada saat  sekarang ini ditempati oleh keluarga Hajjah Raji'ah untuk keperluan Studio Foto "Agam" serta pada beberapa bagian dari rumah ini diberi sekat dan masing-masing ruangan disewakan kepada beberapa orang untuk dijadikan toko seperti toko foto kopi, baju khas Bukittinggi, dan toko-toko yang lain.  R iwayat pembangunan rumah ini tidak diketahui dengan pasti.