22. Studio Foto Agam
Data Regnas: Klik Disini
Status: Dilindungi Undang Undang No.11 Tahun 2010
Bangunan Studio Foto Agam berada di Jalan Jenderal
Sudirman No. 10, Kelurahan Bukit Cangang Kayu Ramang, Kecamatan Guguak Panjang.
Toko yang pada masa kolonial merupakan rumah orang Belanda, pada saat sekarang
ini ditempati oleh keluarga Hajjah Raji'ah untuk keperluan Studio
Foto "Agam" serta pada beberapa bagian dari rumah ini diberi sekat dan
masing-masing ruangan disewakan kepada beberapa orang untuk dijadikan
toko seperti toko foto kopi, baju khas Bukittinggi, dan toko-toko yang
lain. Riwayat pembangunan rumah ini tidak diketahui dengan pasti.
Rumah ini merupakan rumah tembok (bata berspesi) dengan atap seng yang mencirikan
bangunan awal abad ke 20-an. Pada bagian muka bangunan terdapat satu buah pintu
dan dua jendela berbentuk lengkung. Terletak di atas sebuah tebing yang ketinggianya dari jalan raya diperkirakan 3 m. Bangunan ini sendiri berukuran 15 x 8 m
(120 m²).
Komentar
Posting Komentar