Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2017

Mengenal Cagar Budaya

Oleh: Teguh Hidayat (Disampaikan dalam Sosialisasi Cagar Budaya yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pada tanggal 29 Agustus 2017 ) Cagar Budaya (CB) adalah istilah hukum (dan politik) untuk menyebut data arkeologi, peninggalan masa lalu, peninggalan purbakala, sumberdaya akeologi, dan seterusnya. Cakupan CB sebenarnya sangat luas dan dapat dilihat dari berbagai aspek intrinsik, antara lain: ·        aspek rentang waktu yang meliputi CB masa prasejarah, masa Hindu-Buddha, dan masa Islam/kolonial; ·        aspek wujud meliputi CB bergerak dan tidak bergerak; ·        aspek ketersediaan meliputi CB tunggal dan multi atau kompleks; ·        aspek keruangan meliputi CB insitu dan tidak insitu; ·        aspek locus meliputi C B dalam kerangka ruang seperti pegunungan, perkotaan, pantai, dsb; ·        aspek ketersediaan informasi meliputi CB telah memiliki informasi yang mendalam, sedang, atau seadanya; ·        aspek tingkat pengelolaan, sepe

Bukittinggi & Cagar Budaya

Oleh: Melfi Abra Disampaikan dalam Sosialisasi Cagar Budaya  yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi Pada tanggal 29 Agustus 2017 Bangsa yang besar ialah bangsa yang menghargai sejarah negerinya. Jangan sekali-kali melupakan sejarah. Sejarah ialah salah satu perbendaharaan negeri. Dan lain-lain ungkapan yang sering kita dengarkan namun acap kita abaikan, masuk telinga kanan keluar telinga kiri. Sejarah mencakup setiap aspek dalam kehidupan kita dengan bertumpu kepada manusia sebagai makhluk yang memiliki cipta, rasa, dan karsa. Diimplementasikan dalam berbagai bentuk seperti nilai-nilai, norma, atau aturan moral (religi), keagamaan, kemasyarakatan, sistem pemerintahan, organisasi kemasyarakatan, sistem pengetahuan, bahasa, kesenian, sistem mata pencaharian hidup, serta sistem teknologi dan peralatan.

Sosialisasi CB 2017

Sosialisasi Cagar Budaya diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui Bidang Kebudayaan pada tanggal 29 Agustus 2017 yang bertempat di Aula Balaikota Bukittinggi di Bukit Gulai Bancah. Acara ini dibuka sendiri oleh Walikota Bukittinggi dan tampil sebagai salah seorang pembicara pada kegiatan ini ialah Bpk. Melfi Abra yang merupakan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan.

Video\Terkait Lainnya

Klik pada judul untuk menuju Kanal Youtube dimaksud: Selamat Memperingati Hari Musuem 2020 oleh AMIDA Sumbar Jingle Museum di Hatiku   Bukittinggi09 HUT 31 Tahun Kota Wisata   HUT 32 Tahun Kota Wisata Bukittinggi Dahulu Kala Peringatan Milad Bukittinggi ke-231 Wisata1

Video terkait RANB

Klik pada judul untuk menuju Kanal Youtube dimaksud: Museum Rumah Adat Nan Baanjuang - US Entertainment Tugas Digital Video Scribe Kelompok 2 Tentang Museum RANB Museum Rumah Adat Baanjuang Keindahan Rumah Adat Baanjuang - Bukittinggi, Sumatera Barat Rumah Adat - Rumah Adat Baanjuang, have u ever visit this house? Rumah Adat Baanjuang Bukittinggi Rumah Adat Baanjuang (Bukit Tinggi Sumatera Barat) Rumah Adat Baanjuang Kota Bukittinggi

Lembaga Terkait Luar Negeri

Klik pada judul untuk menuju halaman dimaksud: Leiden University Libraries: Digital Collection The Royal Netherlands Institute of Southeast Asian and Caribbean Studies (KITLV) Tropen Museum Collectie Stichting Nationaal Museum van Wereldculturen Atlas Mutual Heritage Koleksi Foto Kolonial di Arsip Belanda  

Kunjungi Juga\Instansi Lain\1. Organisasi Dalam Negeri

Klik pada judul untuk menuju halaman dimaksud: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Pengembangan & Pemanfaatan Kebudayaan  - Kemdikbud Sistem Registrasi Nasional Cagar Budaya (REGNAS) - Kemdikbud Sistem Registrasi Nasional Koleksi Museum - Kemdikbud Data Pokok Kebudayaan (DAPOBUD) - Kemdikbud Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan - Kemdikbud  Pusat  Preservasi Perpustakaan Nasional  atau DISINI Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Pemerintah Kota Bukittinggi Dirjen Kebudayaan Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi Balai Pelestarian Nilai Tradisi (BPNB) Sumatera Barat Jurnal Penelitian Sejarah & Budaya - BPNB Sumbar Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPNB) Sumatera Barat Asosiasi Museum Indonesia Asosiasi Museum Indonesia Daerah Sumatera Barat SK Pengurus AMIDA Sumbar 2020 - 20205 (File Drive) Balai Pelestarian Pusaka Indonesia (BPPI) Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) Kota Pusaka Pusat Dokumentasi d

Kunjungan Diklat Pim IV

Hari Jum'at tanggal 22 Dzulhijjah 1440 yang bertepatan dengan tanggal 23 Agustus 2019, Museum Rumah Kelahiran Bung Hatta mendapat kunjungan dari peserta Diklat Pim. IV dari Balai Pusat PSDM Balai Diklat Depdagri Regional Bukittinggi. 

Regulasi Terkait Seni & Tradisi

Klik pada judul untuk menuju berkas dimaksud: Undang Undang No.5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan  Peraturan Mendikbud Nomor 85 Tahun 2013 Tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesenian. Silahkan unduh disini atau disini Perda No.13 Tahun 2014 tentang Pelestarian Seni tradisional

PERWAKO NO.2 TAHUN 2012

SALINAN WALIKOTA BUKITTINGGI PERATURAN WALIKOTA BUKITTINGGI NOMOR : 2 TAHUN 2012 TENTANG PENGELOLAAN CAGAR BUDAYA DAN PENINGGALAN SEJARAH DI KOTA BUKITTINGGI DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA WALIKOTA  BUKITTINGGI, Menimbang : a. bahwa cagar budaya merupakan kekayaan budaya bangsa yang perlu dilestarikan dan dikelola secara tepat dengan meningkatkan peran serta masyarakat untuk melindungi dan memelihara peninggalan sejarah tersebut;   b. bahwa perlindungan dan pemeliharaan peninggalan sejarah sebagaimana dimaksud huruf “a” di atas, perlu diatur dengan pengelolaan cagar budaya dan  peninggalan sejarah;   c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf “a dan huruf b”, sementara menunggu proses dibentuknya Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Cagar Budaya, perlu menetapkan Peraturan Walikota Bukittinggi tentang Pengelola

Merawat Kenangan

MERAWAT KENANGAN YANG MEMILIKI ARTI KHUSUS DAN NILAI BUDAYA Oleh: Candrian Attahiyya Makalah Sosialisasi Cagar Budaya Kota Bukittinggi yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi Pendahuluan Kenangan adalah ingatan atau juga disebut memori yang dimiliki setiap orang atas kejadian yang dialami, disaksikan atau diceritakan. Kenangan umumnya berhubungan dengan peristiwa masa lalu. Dua orang atau lebih atau sekelompok orang dalam jumlah besar bisa memiliki kenangan yang sama. Obyek yang menjadi kenangan dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu kenangan yang berwujud (tangible) dan kenangan tak berwujud (intangible). Contoh kenangan yang ada wujudnya diantaranya adalah arsip, barang, bangunan atau tempat. Sedangkan contoh kenangan yang tidak ada wujud diantaranya adalah musik, lagu, dan aroma . Obyek kenangan yang akan dibahas pada kesempatan sosialisasi hari ini adalah kenangan yang ada wujudnya. Hampir sebagian besar orang yang memiliki ke

Bukittinggi Selayang Pandang

Gambar: Tropenmuseum Bukik nan Tinggi,  Bukik Tinggi, Fort de Kock,  Bukit Tinggi,   Bukittingg i Pada tanggal 10 Shaffar 1199 H yang bertepatan dengan 22 Desember 1784 Tuanku Nan Tuo (seorang ulama yang dihormati di Minangkabau) mengeluarkan Fatwa tentang Hukum Perdagangan. Tanggal Masehi 22 Desember yang merupakan hasil konversi dari tanggal Hijriyah 10 Shaffar inilah yang kemudian ditetapkan menjadi tanggal lahir dari Kota Bukittinggi. Penetapan tanggal lahir ini merupakan hasil dari seminar yang diadakan tanggal 19-20 September 1988 tentang Hari Jadi Kota Bukittinggi. Seminar ini merupakan kerjasama antara Pemerintah Kodya Tk. II Kota Bukittinggi dengan Fakultas Sastra (sekarang Fakultas Ilmu Budaya) Univ. Andalas Padang. Dikukuhkan dengan Keputusan Walikota No. 188.45.117/1988. Berlainan dengan masa kolonial dimana Belanda menetapkan tahun 1826 sebagai hari jadi dari kota ini. Hal ini mengacu kepada pembangunan benteng oleh Kapten Beur dalam usaha Belanda mengh

Permbudpar No. PM.57/ PW.007/ MKP/ 2010

Konservasi RKBH 2017

Pada bulan Desember 2017 dilakukan kegiatan konservasi beberapa koleksi. Koonservasi difokuskan pada benda koleksi yang terbuat dari kuningan. foto selengkapnya klik disini

Lomba Puisi Perjuangan Tingkat SD

Memeriahkan HUT RI, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui Bidang Kebudayaan menyelenggarakan Lomba Puisi Perjuangan Tingkat SD se Kota Bukittinggi di Gedung RRI Bukittinggi. Kegiatan ini diselenggarakan pada tanggal 8 Agustus 2017. Acara ini dibuka oleh Wakil Walikota Bukittinggi, didampingi oleh Kadis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Sekretaris, Para Kabid, dan Staf.