Langsung ke konten utama

Bukittinggi Selayang Pandang

Gambar: Tropenmuseum

Bukik nan Tinggi, 

Bukik Tinggi,
Fort de Kock, 
Bukit Tinggi,  
Bukittinggi

Pada tanggal 10 Shaffar 1199 H yang bertepatan dengan 22 Desember 1784 Tuanku Nan Tuo (seorang ulama yang dihormati di Minangkabau) mengeluarkan Fatwa tentang Hukum Perdagangan. Tanggal Masehi 22 Desember yang merupakan hasil konversi dari tanggal Hijriyah 10 Shaffar inilah yang kemudian ditetapkan menjadi tanggal lahir dari Kota Bukittinggi.

Penetapan tanggal lahir ini merupakan hasil dari seminar yang diadakan tanggal 19-20 September 1988 tentang Hari Jadi Kota Bukittinggi. Seminar ini merupakan kerjasama antara Pemerintah Kodya Tk. II Kota Bukittinggi dengan Fakultas Sastra (sekarang Fakultas Ilmu Budaya) Univ. Andalas Padang. Dikukuhkan dengan Keputusan Walikota No. 188.45.117/1988.

Berlainan dengan masa kolonial dimana Belanda menetapkan tahun 1826 sebagai hari jadi dari kota ini. Hal ini mengacu kepada pembangunan benteng oleh Kapten Beur dalam usaha Belanda menghadapi Mujahid Paderi. Benteng itu kemudian dinamai dengan nama Benteng de Kock (Fort de Kock) dan nama dari benteng tersebut menjadi nama dari kota yang sekarang bernama Bukittinggi.


Banyak orang yang salah faham pada masa sekarang yang berpandangan bahwa tahun pembangunan benteng tersebutlah yang menjadi acuan penetapan hari jadi Kota Bukittinggi. Atau ada juga yang beranggapan bahwa tahun 1820 sebagai hari jadi kota ini hal ini mengacu kepada permufakatan para penghulu di Nagari Kurai yang mengubah nama Bukit Kubangan Kabau (Kawasan Pasar Atas sekarang) menjadi Bukik nan Tinggi.

Masyarakat Kota Bukittinggi & Luhak Agam patut berbangga hati karena dasar penetapan hari lahir dari kota ini ialah Fatwa Ulama. Sangat jarang kita dapati penetapan hari jadi sebuah kota didasarkan pada Fatwa Ulama. Hal ini pertanda bahwa orang tua kita dahulu mengamalkan falsafah;

Adat Basandi Syara’ – Syara’ Basandi Kitabullah

Sebagai kota yang berumur tua, Bukittinggi kaya akan sejarah dan peninggalan bersejarahnya. Sebut saja Jam Gadang yang dibangun tahun 1926 oleh arsitek Minangkabau Yazid Abidin.

Sebelumnya pada tahun 1858 Belanda telah memulai pengembangan lokasi pasar yang memiliki potensi ekonomi tinggi. Pembangunan ini kemudian dilanjutkan sekitar 40 tahun kemudian (1890) bangunan pasar kembali disempurnakan dengan mengerahkan Tenaga Rodi dari nagari-nagari di Agam Tua (Agam Timur).

Sebagai sebuah kota, Bukittinggi juga dilengkapi dengan bangunan fasilitas pemerintahan lainnya seperti kantor pusat pemerintahan, kawasan militer (1861), stasiun kereta api (1890an), hotel (Centrum & Park hotel), penjara (1864), dan fasilitas umum lainnya.

Berbagai bangunan tersebut masih dapat kita saksikan hingga kini namun dengan kondisi berlainan. Seperti Bangunan Penjara & Hotel Centrum (ex. Bahola) yang pada saat ini (2017) kondisinya sangat menggenaskan dan perlu diselamatkan.

Apabila kita berbicara mengenai Ranah Kebudayaan maka kita berbicara mengenai investasi jangka panjang. Investasi ini bukan bersifat langsung melainkan tak langsung dan tidak dapat diukur dengan PAD yang dihasilkan. Hasilnya ialah pembentukan watak dan karakter anak negeri yang pada saat sekarang semakin hari semakin jauh dari identitas Budaya Ibunya.  Minangkabau tengah terancam..

[Dari berbagai sumber-Tim Kebudayaan]

Baca juga:

Komentar

Acap Dilihat

39. Los Saudagar

Los Saudagar atau Lorong Saudagar atau masyarakat Bukittinggi dan Agam juga mengenalnya dengan nama Balakang Pasa ialah komplek bangunan ruko peninggalan kolonial yang masih bertahan di Bukittinggi. Pada gempa tahun 2006, sebagian besar dari bangunan ruko disini hancur dan hanya menyisakan puing-puing. Kini hanya sebagian kecil dari bangunan yang masih bertahan. Komplek bangunan ini telah ditetapkan menjadi Cagar Budaya Nasional dengan Surat Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata tahun 2010 dengan Nomor  Nomor PM.05/PW.007/MKP2010 . ====================== Di sebelah timur terdiri dari blok-blok bangunan berjajar yang dinamakan dengan `belakang pasar` yang dibangun pada tahun 1917 (berdasarkan yang tertera pada salah satu bangunannya). Blok ruko pada daerah ini menjual barang¬barang kodian, minyak tanah, minyak goreng dan kapuk. Jalan diantara deretan blok bangunan ini dikenal dengan nama Jalan Saudagar dan Jalan Kumango, yaitu tempat menjual barang-barang kelontong. Deretan blo

20. Sekolah MULO (SMP N 3&4 Bukittinggi)

Ditetapkan sebagai Cagar Budaya Kota Bukittinggi berdasarkan  SK Walikota No. 188.45-335-2021 Tanggal 30 Desember 2021 Bangunan SMP 3 dan 4 atau dahulu merupakan SMP 2 berada di Jalan Panorama, Kelurahan Kayu Kubu, Kecamatan Guguak Panjang . Berdasarkan keterangan yang didapat dari kepala sekolah, bangunan sekolah ini merupakan Sekolah MULO (sekolah menengah) pada masa Kolonial Belanda. Hingga tahun 1945 bangunan ini masih difungsikan sebagai sekolah menengah oleh pemerintah Indonesia. Setelah sekolah menengah di tiadakan kemudian pada tahun berikutnya beralih fungsi sebagai tempat percetakan "Oeang Republik Indonesia (ORI)". 

19. SMP N 1 Bukittinggi

No Regnas: RNCB.20181025.02.001532 SK Penetapan: SK Menteri No PM.05/PW.007/MKP/2010   Status: dilindungi Undang-Undang     Gedung Sekolah SMP 1 berada di Jalan Sudirman No. 1, Kelurahan Bukit Cangang Kayu Ramang, Kecamatan Guguak Panjang. Tidak ada keterangan yang jelas mengenai riwayat bangunan ini, tetapi dilihat dari bentuk arsitekturnya tampak bahwa bangunan ini mewakili gaya yang khas pada masa kolonial yang ditunjukkan pada bangunan tembok yang kokoh dan balok-balok kayu yang besar serta ukuran pintu dan jendela yang relatif besar pula.  Sampai sekarang bangunan ini masih berfungsi sebagai sekolah (SMP 1).  Bangunan yang berada di kompleks ini terdiri dari 3 blok bangunan. Bangunan utamanya berada di tengah-tengah yang dipergunakan sebagai ruang belajar mengajar. Dua buah bangunan lain merupakan bangunan tambahan yang dibuat tahun 1985 yang difungsikan sebagai ruang majelis guru dan ruang tata usaha.

Lilik #9

Hijab memiliki banyak bentuk dan nama, sesuai dengan kebudayaan masyarakat yang memakainya. Hijab sendiri merupakan kata yang terdapat dalam Al Qur'an [1] dan Jilbab merupakan suatu kata yang populer dimasa Orde Baru. [2] Buya Hamka menerjemahkan Hijab dan Khimar sebagai 'selendang' atau ada juga yang mengatakan beliau menerjemahkannya sebagai 'Kudung' yang berarti 'Kerudung' [3]. Singkat kata, Hijab merupakan kata Syari'at yang merupakan suatu konsep tentang bagaimana seorang perempuan (muslimah) dalam menutupi salah satu auratnya. Sedangkan dalam ranah kebudayaan dikenal berbagai nama dan bentuk seperti; niqab, burqa, chadar (cadar), hijab, [4] dan lain sebagainya.

Dongeng: Nenek Tua dan Ikan Gabus

  SDN06BatamKota | Dahulu kala, ada seorang Nenek Tua yang sangat miskin. Pakaiannya, hanya yang melekat di badannya. Itu pun sudah compang-camping. Pekerjaan sehari-hari Nenek Tua itu sebagai pencari kayu bakar di hutan untuk ditukarkan dengan makanan. Di saat musim kemarau, di hutan itu, banyak sungai yang kering, dan kekurangan air. Nenek Tua pun pergi ke hutan untuk mencari kayu bakar. Ketika  sampai di hutan itu, Nenek Tua itu melihat banyak sekali ikan gabus di tempat yang kekeringan, mereka sedang menggelepar-gelepar. Dia begitu gembira. “Mungkin ini rezekiku. Aku akan merasakan lezatnya daging ikan gabus. Nanti, aku akan goreng sebagian dan sebagian lagi kujual,"ujarnya membatin. Lalu, ia pun menjongkok, sambil menyaksikan ikan-ikan gabus yang menggelepar-gelepar itu. Namun, lama-kelamaan, nenek tua itu berubah niat, ia menjadi iba. Akhirnya, ia mengurungkan niatnya mengambil ikan-ikan gabus itu. Dia hanya diam, sambil memandangi ikan-ikan gabus yang tid

Pasanggrahan di Sumatera Barat Awal Abad ke-20

  Singgalang.co.id | Pelancongan adalah perjalanan dan rangkaian aktivitas yang dilakukan oleh manusia, baik secara perorangan atau berkelompok ke suatu tempat untuk sementara waktu. Aktivitas ini dilakukan dengan tujuan mencari ketenangan, kedamaian, keseimbangan, keserasian dan kebahagiaan jiwa/batin. Di samping membutuhkan prasarana dan sarana transportasi, kegiatan ini juga membutuhkan sarana akomodasi. Salah satu jenis akomodasi yang dibutuhkan wisatawan adalah tempat menginap. Tiga contoh fasilitas akomodasi yang sangat lazim dikenal dan digunakan para pelancong saat sekarang adalah hotel, apartemen, dan guesthouse . Tempo doeloe, terutama pada kurun waktu empat dekade pertama awal abad ke-20, jenis-jenis akomodasi ini dikenal dengan sebutan hotel dan pasanggrahan. Sumber-sumber lama dari era Belanda, pada awalnya, mendefinisikan pasanggrahan sebagai tempat tinggal/menginap sementara bagi para ambtenar (pegawai pemerintah) atau orang-orang pemerintahan, termasuk juga aparat mil

Lomba Vlog untuk Umum

  Halo, Sahabat Nusa! Kamu suka videografi? Sering membuat konten video vlogging atau semacamnya di media sosial kamu? Pas sekali, agaknya! Kali ini Nusa akan mewadahi bakatmu dalam sebuah lomba vlog :) Dalam rangka meningkatkan peran aktif masyarakat dalam merevitalisasi potensi Jalur Rempah serta meningkatkan pemahaman dan pemaknaan Jalur Rempah, Direktorat Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan, Ditjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, menyelenggarakan kegiatan lomba Vlog di kompetisi Bumi Rempah Nusantara untuk Dunia!

Tingkuluak #10

Tingkuluak merupakan salah satu Hijab perempuan Minangkabau selain Lilik . Penggunaan tingkuluak menjadi bagian dari pakaian adat. Seperti dikenal namanya 'Tingkuluak Tanduak'.  Bentuk Tingkuluak bermacam-macam, ada yang sekadar membungkus kepala sehingga rambut perempuan tidak kelihatan. Namun ada juga yang menutup hingga ke bahu serta ada pula yang mencapai dada. Seperti Tingkuluak Koto Gadang.