Bukittinggi Selayang Pandang
![]() |
Gambar: Tropenmuseum |
Bukik nan Tinggi,
Bukik Tinggi,
Fort
de Kock,
Bukit Tinggi,
Bukittinggi
Pada
tanggal 10 Shaffar 1199 H yang bertepatan dengan 22 Desember 1784 Tuanku Nan
Tuo (seorang ulama yang dihormati di Minangkabau) mengeluarkan Fatwa tentang
Hukum Perdagangan. Tanggal Masehi 22 Desember yang merupakan hasil konversi
dari tanggal Hijriyah 10 Shaffar inilah yang kemudian ditetapkan menjadi
tanggal lahir dari Kota Bukittinggi.
Penetapan
tanggal lahir ini merupakan hasil dari seminar yang diadakan tanggal 19-20 September
1988 tentang Hari Jadi Kota Bukittinggi. Seminar ini merupakan kerjasama antara
Pemerintah Kodya Tk. II Kota Bukittinggi dengan Fakultas Sastra (sekarang
Fakultas Ilmu Budaya) Univ. Andalas Padang. Dikukuhkan dengan Keputusan
Walikota No. 188.45.117/1988.
Berlainan
dengan masa kolonial dimana Belanda menetapkan tahun 1826 sebagai hari jadi
dari kota ini. Hal ini mengacu kepada pembangunan benteng oleh Kapten Beur
dalam usaha Belanda menghadapi Mujahid Paderi. Benteng itu kemudian dinamai
dengan nama Benteng de Kock (Fort de Kock) dan nama dari benteng tersebut
menjadi nama dari kota yang sekarang bernama Bukittinggi.
Banyak
orang yang salah faham pada masa sekarang yang berpandangan bahwa tahun
pembangunan benteng tersebutlah yang menjadi acuan penetapan hari jadi Kota
Bukittinggi. Atau ada juga yang beranggapan bahwa tahun 1820 sebagai hari jadi
kota ini hal ini mengacu kepada permufakatan para penghulu di Nagari Kurai yang
mengubah nama Bukit Kubangan Kabau (Kawasan Pasar Atas sekarang) menjadi Bukik
nan Tinggi.
Masyarakat
Kota Bukittinggi & Luhak Agam patut berbangga hati karena dasar penetapan
hari lahir dari kota ini ialah Fatwa Ulama. Sangat jarang kita dapati penetapan
hari jadi sebuah kota didasarkan pada Fatwa Ulama. Hal ini pertanda bahwa orang
tua kita dahulu mengamalkan falsafah;
Adat Basandi Syara’ – Syara’ Basandi
Kitabullah
Sebagai
kota yang berumur tua, Bukittinggi kaya akan sejarah dan peninggalan
bersejarahnya. Sebut saja Jam Gadang yang dibangun tahun 1926 oleh arsitek
Minangkabau Yazid Abidin.
Sebelumnya
pada tahun 1858 Belanda telah memulai pengembangan lokasi pasar yang memiliki
potensi ekonomi tinggi. Pembangunan ini kemudian dilanjutkan sekitar 40 tahun
kemudian (1890) bangunan pasar kembali disempurnakan dengan mengerahkan Tenaga
Rodi dari nagari-nagari di Agam Tua (Agam Timur).
Sebagai
sebuah kota, Bukittinggi juga dilengkapi dengan bangunan fasilitas pemerintahan
lainnya seperti kantor pusat pemerintahan, kawasan militer (1861), stasiun
kereta api (1890an), hotel (Centrum & Park hotel), penjara (1864), dan
fasilitas umum lainnya.
Berbagai
bangunan tersebut masih dapat kita saksikan hingga kini namun dengan kondisi
berlainan. Seperti Bangunan Penjara & Hotel Centrum (ex. Bahola) yang pada
saat ini (2017) kondisinya sangat menggenaskan dan perlu diselamatkan.
Apabila
kita berbicara mengenai Ranah Kebudayaan maka kita berbicara mengenai investasi
jangka panjang. Investasi ini bukan bersifat langsung melainkan tak langsung
dan tidak dapat diukur dengan PAD yang dihasilkan. Hasilnya ialah pembentukan
watak dan karakter anak negeri yang pada saat sekarang semakin hari semakin
jauh dari identitas Budaya Ibunya.
Minangkabau tengah terancam..
[Dari berbagai sumber-Tim Kebudayaan]
Baca juga:
find us on: linktr.ee/kebudayaan
Komentar
Posting Komentar