13. Batu Kurai Limo Jorong
Batu Kurai Limo
Jorong berada di Jalan Kurai, Kelurahan Parit Antang, Kecamatan Aur Birugo
Tigo Baleh. Menurut cerita tutua dari masyarakat setempat (disampaikan oleh
Dt. Rangkayo dan Dt. Mangkudun) yang dimaksud dengan Batu Kurai Limo Jorong
adalah tempat alas duduk bagi beberapa orang penghulu ketika duduk di kerapatan untuk bermusyawarah.
Pada
masa dahulu sebelum kedatangan pengaruh asing (Non-Minangkabau)
masyarakat Minangkabau telah memiliki peradaban yang maju dimana mereka
memiliki sistem ketatanegaraan yang jauh melebihi bangsa Melayu lainnya.
Sistem ketatanegaraan berbentuk federasi dari ratusan nagari yang otonom. Masing-masing nagari dipimpin oleh Kerapatan Penghulu (Concil of Elder) yang
memiliki wewenang luas dan merupakan Majelis Tertinggi dimana perangkat
kerajaan serta Raja Alam yang bertahta di Nagari Pagaruyuangpun tidak
dapat melakukan interfensi.
Lima
batu tersebut merupan simbol dari 5 (lima) orang Penghulu Pucuk yang
merupakan orang besar dalam Nagari Kurai. Kelima penghulu tersebut
merupakan kepala dari lima suku besar yang ada di Nagari Kurai. Kelima penghulu tersebut adalah :
1.
Inyiak Datuk Bandaro dari suku Guci
2.
Inyiak Datuk yang pituan dari suku Pisang
3.
Inyiak Datuk Sati dari suku Sikumbang
4.
Inyiak Datuk Raja Mantari dari suku Jambak,
5.
Inyiak Datuk Raja Endah dari suku Tanjuang.
Situs ini terdiri dari lima buah batu alam yang ditata berbentuk
melingkar dengan ukuran tinggi 65-90 cm dan lebar 60-90 cm. Sekarang batu
ini terletak di dalam cungkup berbetuk kubah terbuat dari semen berplester yang dibuat
oleh Dinas Budpar Bukittinggi pada tahun 2011.
______________________________________
Catatan Kaki:
[1]
Tidak ada pemimpin tunggal dalam satu nagari melainkan kekuasaan
politik dipegang oleh para Penghulu (Datuk) yang merupakan Senator bagi
anak-kamanakannya. Sistem kepempinpinan tunggal dipaksakan oleh Belanda
disaat mereka menancapkan kukunya di Minangkabau. Maka kemudian
muncullah jabatan Penghulu Kepala atau sekarang yang bernama Kepala
Nagari atau Wali Nagari.
Komentar
Posting Komentar