Kebudayaan/2.Sejarah/2.Bukittinggi/3.Dasar Penetapan
Tanggal 22 Desember 1784 ditetapkan sebagai hari jadi kota melalui SK Wako No. 188.45.117/1988 tangal 17 Desember 1988 oleh walikota saat itu Drs. B. Burhanudin. Tanggal tersebut merupakan hasil konversi dari tanggal 10 Shafar 1199 H yang diambil dari hari dimaklumkannya fatwa tentang 'Hukum Perdagangan' yang dikeluarkan oleh Tuanku Nan Tuo pada saat Basapa.
Klik pada judul untuk menuju berkas dimaksud:
- SK Wali Kota Penetapan Hari Jadi Kota Bukittinggi
- Laporan Panitia Kerja pada Seminar Hari Jadi Kota 19-20 September 1988
- Makalah Dr. Taufik Abdullah pada Seminar Hari Jadi Kota 19-20 September 1988
- Makalah Rusli Amran pada Seminar Hari Jadi Kota 19-20 September 1988
- Makalah JR Chaniago pada Seminar Hari Jadi Kota 19-20 September 1988
- Hasil Seminar Hari Jadi Kota 19-20 September 1988
Find us on: linktr.ee/kebudayaan
Komentar
Posting Komentar