Kebudayaan/2.Sejarah/2.Bukittinggi/3.Dasar Penetapan

Tanggal 22 Desember 1784 ditetapkan sebagai hari jadi kota melalui SK Wako No. 188.45.117/1988 tangal 17 Desember 1988 oleh walikota saat itu Drs. B. Burhanudin. Tanggal tersebut merupakan hasil konversi dari tanggal 10 Shafar 1199 H yang diambil dari hari dimaklumkannya fatwa tentang 'Hukum Perdagangan' yang dikeluarkan oleh Tuanku Nan Tuo pada saat Basapa. 

Klik pada judul untuk menuju berkas dimaksud:

  1. SK Wali Kota Penetapan Hari Jadi Kota Bukittinggi 
  2. Laporan Panitia Kerja pada Seminar Hari Jadi Kota 19-20 September 1988
  3. Makalah Dr. Taufik Abdullah pada Seminar Hari Jadi Kota 19-20 September 1988
  4. Makalah Rusli Amran pada Seminar Hari Jadi Kota 19-20 September 1988
  5. Makalah JR Chaniago pada Seminar Hari Jadi Kota 19-20 September 1988
  6. Hasil Seminar Hari Jadi Kota 19-20 September 1988


 Find us on: linktr.ee/kebudayaan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

13. Batu Kurai Limo Jorong

29. Wisma Anggrek

45. Stasiun Kereta Api Bukittinggi