Bukittinggi & Cagar Budaya
Oleh: Melfi Abra
Disampaikan dalam Sosialisasi Cagar Budaya
yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi
Pada tanggal 29 Agustus 2017
Bangsa yang besar ialah bangsa yang
menghargai sejarah negerinya. Jangan sekali-kali melupakan sejarah. Sejarah
ialah salah satu perbendaharaan negeri. Dan lain-lain ungkapan yang sering kita
dengarkan namun acap kita abaikan, masuk telinga kanan keluar telinga kiri.
Sejarah mencakup setiap aspek dalam
kehidupan kita dengan bertumpu kepada manusia sebagai makhluk yang memiliki
cipta, rasa, dan karsa. Diimplementasikan dalam berbagai bentuk seperti
nilai-nilai, norma, atau aturan moral (religi), keagamaan, kemasyarakatan,
sistem pemerintahan, organisasi kemasyarakatan, sistem pengetahuan, bahasa,
kesenian, sistem mata pencaharian hidup, serta sistem teknologi dan peralatan.
Kemudian buah pemikiran manusia itu
diwujudkan dalam bentuk ideal yang tak dapat diraba namun dapat dirasa, wujud
kedua berbentuk sistem sosial, serta wujud yang ketiga ialah berbentuk fisik.
Bentuk ketiga inilah dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Buah
pemikiran yang berasal dari cipta, rasa, dan karsa manusia inilah yang kemudian
menjadi warisan dari peninggalan sejarah bangsa kita.
Warisan
Benda & Tak Benda
Tangible (benda/fisik) dan Intangible
(tak benda) merupakan dua tali sampilin
yang tidak dapat dipisahkan. Selama ini kita tertumpu kepada benda karena dapat
dirasa pada kelima indera kita serta dapat pula didokumentasikan. Seperti benda
bersejarah yang masih dikoleksi (disimpan) oleh beberapa keluarga atau
dipamerkan di dalam museum. Ada juga bangunan bersejarah yang beberapa
diantaranya masih dapat kita saksikan sampai sekarang. Beragam macam
kondisinya, ada yang masih digunakan, baik, dan terawat namun ada pula yang
sudah tak terawat, hampir hancur, dan ditinggalkan.
Sedangkan Intangible (tak benda) ialah
nilai atau cerita yang mengiringi bentuk fisik (benda, bangunan, situs,
kawasan) tersebut. Tanpa tak benda, yang benda hanyalah barang rongsokan tak
berarti dan tak bernilai. Tak benda dapat
berdiri sendiri tanpa adanya benda namun sebaliknya, tanpa tak benda maka benda
tak berdaya.
Kedua bentuk warisan budaya ini dikaji
oleh dua disiplin ilmu yang berbeda. Peninggalan berupa benda dikaji oleh disiplin Ilmu Arkeologi dan disiplin lain yang
mengiringi, sebut saja arsitektur untuk bangunan, geologi untuk bebatuan, dan
disiplin ilmu lain yang berhubungan. Sedangkan tak benda dikaji oleh disiplin Ilmu Sejarah dan disiplin ilmu lain
yang mengiringi seperti Antropologi (budaya), Sosiologi (masyarakat),
Linguistik (bahasa dan manuskrip), serta disiplin ilmu lain yang berhubungan.
Dokumentasi
Kehidupan Masa Lalu
Berbagai aspek kehidupan orang-orang
pada masa lalu tidak dapat kita ketahui dengan pasti karena keterbatasan alat
dokumentasi di negeri kita. Permasalahan utama di Indonesia ialah dokumentasi
tertulis ataupun berupa artefak dan benda ataupun bangunan bersejarah lainnya
sangatlah sedikit. Selain itu anggapan orang-orang yang hidup pada masa
sekarang cenderung arogan (sombong) dengan berpandangan bahwa kehidupan orang
tua kita pada masa lalu jauh terbelakang dari kehidupan orang masa kini.
Namun ketika ditunjukkan bukti-bukti
berupa peninggalan sejarah maka mereka tidak dapat menjelaskan. Sebut saja
langgam arsitektur yang sangat menjakjubkan dari Minangkabau yang tidak hanya
menawan hati para arsitektur nasional melainkan dari mancanegara sangat
mengagumi. Belum terjelaskan sampai sekarang bagaimana orang Minangkabau dapat
membangun bangunan yang megah itu tanpa adanya proses penggambaran apalagi jika
dibandingkan dengan masa sekarang dimana semua pekerjaan sudah dibantu oleh
komputer.
Demikian juga dengan bahasa, langgam
berbahasa orang dahulu lebih indah dan kaya makna berlainan dengan bahasa orang
sekarang yang langsung kepada maksud dan tidak lagi menggunakan perumpamaan dan
ungkapan seperti orang tua kita pada masa dahulu. Karya sastra yang dihasilkan
pada masa sekarang apabila dibandingkan dengan karya sastra zaman dahulu sangat
jauh perbedaan kualitasnya.
Setiap masyarakat yang hidup pada
setiap masa memiliki gaya kehidupan yang berbeda dengan generasi yang hidup
sebelum ataupun sesudahnya, dan mereka meninggalkan jejak berupa rekaman
kehidupan yang berbentuk nilai-nilai (norma), falsafah hidup, cita rasa seni, benda-benda,
bangunan, situs, kawasan, manuskrip, dokumen, foto, atau bentuk dokumentasi
lainnya. Berbagai bentuk dokumentasi ini sebagian bertahan lama dan sampai
kepada kita di zaman sekarang dan diantara yang sampai tersebut ada yang
dijaga, dirawat, dipertahankan, dan dilestarikan namun ada juga yang sebaliknya
diabaikan ataupun dihancurkan.
Adalah tanggung jawab moral kita untuk
mempertahankan dan melestarikan berbagai peninggalan zaman dahulu yang terdapat
di negeri kita karena merupakan bagian dari jati diri dan identitas kita
sebagai sebuah bangsa. Karena berbagai peninggalan bersejarah tersebut
menyimpan kearifan dan kekayaan budaya, ilmu pengetahuan, dan peradaban nenek
moyang pada masa dahulu. Selain itu banyak pelajaran yang dapat diambil dari
berbagai peninggalan bersejarah tersebut termasuk elemen-elemen yang telah
hilang dari kehidupan kita masa kini.
Bangsa
Besar
Apabila kita bercermin kepada kehidupan
bangsa-bangsa di negara maju maka akan tampak perbedaan pola fikir mereka
dengan kita bangsa yang digelari dengan Negara Dunia Ketiga. Contoh yang kita
ambil dalam hal ini ialah penghargaan mereka terhadap sejarah negeri dan
peninggalannya yang tersaji dengan baik di berbagai museum yang terdapat di
negeri mereka.
Di negeri kita, masuk museum tidak
perlu antri dan terkadang harga tiketnya murah bahkan ada yang digratiskan
namun jumlah pengunjung tetap rendah. Sebaliknya di negara maju tiket masuk
museum lebih mahal daripada tiket masuk ke taman hiburan dan mesti antri
terlebih dahulu. Bahkan di beberapa museum besar Eropa kita harus memesan tiket
jauh-jauh hari.
Selain itu program kerja bidang
kebudayaan bagi mereka ialah salah satu prioritas dan mendapat perhatian cukup
besar berlainan di sebagian daerah di negeri kita dimana kebudayaan hanyalah
sebagai hiasan dan pemanis saja. Kita lebih banyak mengambil kulit luar, ada
yang dimodifikasi ada yang menampilkan keaslian padahal inti sari dari
kebudayaan itu ialah pada yang tersirat terutama kita yang berada di Negeri
Melayu.
Mempelajari sejarah, memahami, dan
memaknainya akan menjaga identitas suatu bangsa sehingga muncul kesadaran dan
gugahan dalam hati untuk menjaga berbagai peninggalan bersejarah yang ada.
Tanpa mempelajari yang tak benda (Intangible) maka yang benda (Tangible) takkan
dapat dipahami. Apabila kita tidak
belajar berjalan dahulu, maka takkan mungkin kita akan pandai berlari.
Cagar
Budaya
Bukittinggi ialah salah satu kota utama
di Sumatera Barat yang telah eksist semenjak masa kolonial. Kota Bukittinggi di
bangun oleh Belanda pada awalnya ialah sebagai salah satu kubu pertahanan dalam
menghadapi perlawanan yang dilakukan oleh Mujahid Paderi. Dalam perekembangan
selanjutnya Kota Bukittinggi tumbuh menjadi sebuah kota yang menawan di tengah
Lembah Agam yang cantikini. Selain itu letaknya yang strategis, membuat
Bukittinggi menjadi pusat dari beberapa pemerintahan yang diciptakan oleh
Kolonial Belanda.
Bukittinggi menjadi Ibu Kota dari
Keresidenan Padangsche Bovenlanden (Padang Darat) dan juga Ibu Kota Afdeeling
Oud Agam (Agam Tua) serta memiliki pemerintahan sendiri semenjak tahun 1918.
Hal ini mendorong Belanda untuk membangun berbagai fasilitas seperti bangunan
fisik serta kawasannya. Sebut saja kawasan kantor residen yang terletak tepat
menghadap ke Pasar Atas, dimasa Agresi Belanda II (th.1949) para pejuang kita
membumi hanguskan Kota Bukittinggi termasuk kawasan perkantoran tersebut. Tahun
1960-an atas usaha dari Gubernur Sumatera Barat saat itu (Kaharudin Dt.
Rangkayo Basa) bangunan tersebut dikonstruk ulang dan kemudian kita kenal
dengan nama Istana Bung Hatta.
Fasilitas lain seperti Pasar yang
merupakan potensi utama dari Bukittinggi disempurnakan dengan membuat bangunan
permanen yang kita kenal dengan nama Los Galuang. Kemudian juga dibangun
Stasiun dan Jalan Kereta Api, Kebun Bunga (Strom Park) tempat para pejabat
kolonial berehat dan berplesir, Jam Gadang,
kawasan sekolah, kawasan militer, hotel, pemukiman, jalan-jalan, taman,
dan lain sebagainya.
Bukittinggi sebagai sebuah kota telah
dirancang dengan sangat menawan oleh Pemerintah Kolonial Belanda. Bahkan
Controleur Oud Agam LC. Westennenk pernah membuat sebuah pamflet guna
mempromosikan Bukittinggi sebagai daerah tujuan wisata di Sumatera Westkust
(nama untuk Provinsi Sumatera Barat). Dimasa itu Bukittinggi acap disamakan
dengan Buitenzorg (Bogor) karena
kesejukan hawanya dan tujuan pembangunannya yang sama yakni sebagai Kota
Peristirahatan. Maka melekatlah berbagai julukan untuk Bukittinggi seperti yang
acap disebut orang ialah London van Sumatera.
Berbagai keindahan Bukittinggi
tersebut, hanya sebagian yang dapat kita nikmati pada saat sekarang, diantara
yang sebagian itu kini tengah berjuang untuk tetap selamat diterjang arus
perubahan yang sangat kencang. Beberapa dari kita menamai beberapa peninggalan yang
sangat berharga itu dengan nanam Cagar Budaya, apakah itu benda, bangunan,
situs, ataupun kawasan. Dan layaknya Cagar Budaya ia patut untuk dilestarikan
karena merupakan mata rantai yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan kita. Cagar Budayalah yang menghubungkan kita
yang ada pada masa sekarang dengan orang tua kita di masa lalu dan yang akan
menghubungkan kita dengan anak cucu kita di masa depan.
Kita
dan Masa Depan
Kita bersyukur bahwa Pemerintah
Republik Indonesia telah memiliki Undang Undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar
Budaya dimana hal tersebut menjadi fondasi dasar kita bergerak dalam
melestarikan berbagai peninggalan bersejarah masa silam. Kemudian Menteri
Kebudayaan dan Pariwisata telah pula mengeluarkan peraturan menteri dengan
nomor PM.05/PW.007/MKP/2010 tentang penetapan 24 Cagar Budaya Kota Bukittinggi
dan kemudian pada tahun 2012 Pemerintah Kota Bukittinggi mengeluarkan Peraturan
Walikota No.2 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Cagar Budaya dimana terdapat 42
Cagar Budaya Kota Bukittinggi dalam lampiran Perwako tersebut (24 diantaranya
telah termasuk ke dalam Permenbudpar No.5 th 2010)
Pemerintah Kota Bukittinggi telah
melakukan berbagai upaya dalam pelestarian Cagar Budaya yang ada. Melakukan
pendataan karena diduga masih banyak cagar budaya yang belum terdata, kemudian
monitoring dan evaluasi terhadap cagar budaya yang ada, koordinasi internal
yang dilakukan dengan berbagai pihak, konsultasi dan koordinasi dengan Balai
Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Batusangkar dan instansi terkait ditingkat
pusat.
Berbagai upaya yang dilakukan tidak
lain ialah untuk mewujudkan visi dan misi Kota Bukittinggi “Terwujudnya Bukittinggi Kota Tujuan
Pariwisata,Pendidikan, Kesehatan, Perdagangan dan Jasa Berlandaskan Nilai-nilai
Agama dan budaya” dimana landasan utama dari pembangunan dari Kota
Bukittinggi ialah nilai-nilai yang terkandung dalam Agama (Islam) dan Budaya
dengan kata lain segala pembangunan di Kota Bukittinggi didasarkan kepada
falsafah hidup orang Minangkabau “Adat
Basandi Syara’ – Syara’ Basandi Kitabullah”.
Sebagai sebuah kota, Bukittinggi masih
terus dan akan terus berjuang dalam menjaga dan mempertahankan jati diri
(identitas) nya yang sangat unik. Karena keunikan Bukittinggi tersebutlah maka
kota ini ramai didatangi oleh orang-orang dari berbagai penjuru negeri. Apakah
itu dari Pulau Sumatera, Jawa, Indonesia, Malaysia, hingga ke luar dari
batas-batas Dunia Melayu. Bahkan muncul sebuah ungkapan “Belum ke Sumatera
Barat kalau belum datang ke Bukittinggi”. Ungkapan tersebut lahir dari
orang-orang yang datang ke Sumatera Barat bukan dari orang Bukittinggi itu
sendiri. Demikian tingginya penghargaan mereka kepada kota ini sehingga beban
dan tanggung jawab yang dipikulkanpun terasa sangat berat.
Semoga Kota Bukittinggi dapat terus
menjaga komitmennya untuk menjadi Kota Wisata yang Berbudaya dan dengan maksud
untuk menjadi Kota Heritage jalan yang mesti ditempuh sangatlah panjang dan
melelahkan. Semoga yang citakan tersebut dapat tercapai.
Daftar Bacaan
Undang-Undang Republik Indonesia No 11 Tahun 2010
Tentang cagar Budaya
Zulqayyim, Bukittinggi Tempo Doeloe.
Andalas University Press. Padang. 2006
Koentjaraningrat. Kebudayaan,
Mentalitas, dan Pembangunan. Gramedia. Jakar, 1985
Komentar
Posting Komentar