Bukittinggi & Cagar Budaya

Oleh: Melfi Abra

Disampaikan dalam Sosialisasi Cagar Budaya 
yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi
Pada tanggal 29 Agustus 2017
Bangsa yang besar ialah bangsa yang menghargai sejarah negerinya. Jangan sekali-kali melupakan sejarah. Sejarah ialah salah satu perbendaharaan negeri. Dan lain-lain ungkapan yang sering kita dengarkan namun acap kita abaikan, masuk telinga kanan keluar telinga kiri.
Sejarah mencakup setiap aspek dalam kehidupan kita dengan bertumpu kepada manusia sebagai makhluk yang memiliki cipta, rasa, dan karsa. Diimplementasikan dalam berbagai bentuk seperti nilai-nilai, norma, atau aturan moral (religi), keagamaan, kemasyarakatan, sistem pemerintahan, organisasi kemasyarakatan, sistem pengetahuan, bahasa, kesenian, sistem mata pencaharian hidup, serta sistem teknologi dan peralatan.
Kemudian buah pemikiran manusia itu diwujudkan dalam bentuk ideal yang tak dapat diraba namun dapat dirasa, wujud kedua berbentuk sistem sosial, serta wujud yang ketiga ialah berbentuk fisik. Bentuk ketiga inilah dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Buah pemikiran yang berasal dari cipta, rasa, dan karsa manusia inilah yang kemudian menjadi warisan dari peninggalan sejarah bangsa kita.
Warisan Benda & Tak Benda
Tangible (benda/fisik) dan Intangible (tak benda) merupakan dua tali sampilin yang tidak dapat dipisahkan. Selama ini kita tertumpu kepada benda karena dapat dirasa pada kelima indera kita serta dapat pula didokumentasikan. Seperti benda bersejarah yang masih dikoleksi (disimpan) oleh beberapa keluarga atau dipamerkan di dalam museum. Ada juga bangunan bersejarah yang beberapa diantaranya masih dapat kita saksikan sampai sekarang. Beragam macam kondisinya, ada yang masih digunakan, baik, dan terawat namun ada pula yang sudah tak terawat, hampir hancur, dan ditinggalkan.
Sedangkan Intangible (tak benda) ialah nilai atau cerita yang mengiringi bentuk fisik (benda, bangunan, situs, kawasan) tersebut. Tanpa tak benda, yang benda hanyalah barang rongsokan tak berarti dan tak bernilai. Tak benda dapat berdiri sendiri tanpa adanya benda namun sebaliknya, tanpa tak benda maka benda tak berdaya.
Kedua bentuk warisan budaya ini dikaji oleh dua disiplin ilmu yang berbeda. Peninggalan berupa benda dikaji oleh disiplin Ilmu Arkeologi dan disiplin lain yang mengiringi, sebut saja arsitektur untuk bangunan, geologi untuk bebatuan, dan disiplin ilmu lain yang berhubungan. Sedangkan tak benda dikaji oleh disiplin Ilmu Sejarah dan disiplin ilmu lain yang mengiringi seperti Antropologi (budaya), Sosiologi (masyarakat), Linguistik (bahasa dan manuskrip), serta disiplin ilmu lain yang berhubungan.

Dokumentasi Kehidupan Masa Lalu
Berbagai aspek kehidupan orang-orang pada masa lalu tidak dapat kita ketahui dengan pasti karena keterbatasan alat dokumentasi di negeri kita. Permasalahan utama di Indonesia ialah dokumentasi tertulis ataupun berupa artefak dan benda ataupun bangunan bersejarah lainnya sangatlah sedikit. Selain itu anggapan orang-orang yang hidup pada masa sekarang cenderung arogan (sombong) dengan berpandangan bahwa kehidupan orang tua kita pada masa lalu jauh terbelakang dari kehidupan orang masa kini.
Namun ketika ditunjukkan bukti-bukti berupa peninggalan sejarah maka mereka tidak dapat menjelaskan. Sebut saja langgam arsitektur yang sangat menjakjubkan dari Minangkabau yang tidak hanya menawan hati para arsitektur nasional melainkan dari mancanegara sangat mengagumi. Belum terjelaskan sampai sekarang bagaimana orang Minangkabau dapat membangun bangunan yang megah itu tanpa adanya proses penggambaran apalagi jika dibandingkan dengan masa sekarang dimana semua pekerjaan sudah dibantu oleh komputer.
Demikian juga dengan bahasa, langgam berbahasa orang dahulu lebih indah dan kaya makna berlainan dengan bahasa orang sekarang yang langsung kepada maksud dan tidak lagi menggunakan perumpamaan dan ungkapan seperti orang tua kita pada masa dahulu. Karya sastra yang dihasilkan pada masa sekarang apabila dibandingkan dengan karya sastra zaman dahulu sangat jauh perbedaan kualitasnya.
Setiap masyarakat yang hidup pada setiap masa memiliki gaya kehidupan yang berbeda dengan generasi yang hidup sebelum ataupun sesudahnya, dan mereka meninggalkan jejak berupa rekaman kehidupan yang berbentuk nilai-nilai (norma), falsafah hidup, cita rasa seni, benda-benda, bangunan, situs, kawasan, manuskrip, dokumen, foto, atau bentuk dokumentasi lainnya. Berbagai bentuk dokumentasi ini sebagian bertahan lama dan sampai kepada kita di zaman sekarang dan diantara yang sampai tersebut ada yang dijaga, dirawat, dipertahankan, dan dilestarikan namun ada juga yang sebaliknya diabaikan ataupun dihancurkan.
Adalah tanggung jawab moral kita untuk mempertahankan dan melestarikan berbagai peninggalan zaman dahulu yang terdapat di negeri kita karena merupakan bagian dari jati diri dan identitas kita sebagai sebuah bangsa. Karena berbagai peninggalan bersejarah tersebut menyimpan kearifan dan kekayaan budaya, ilmu pengetahuan, dan peradaban nenek moyang pada masa dahulu. Selain itu banyak pelajaran yang dapat diambil dari berbagai peninggalan bersejarah tersebut termasuk elemen-elemen yang telah hilang dari kehidupan kita masa kini.
Bangsa Besar
Apabila kita bercermin kepada kehidupan bangsa-bangsa di negara maju maka akan tampak perbedaan pola fikir mereka dengan kita bangsa yang digelari dengan Negara Dunia Ketiga. Contoh yang kita ambil dalam hal ini ialah penghargaan mereka terhadap sejarah negeri dan peninggalannya yang tersaji dengan baik di berbagai museum yang terdapat di negeri mereka.
Di negeri kita, masuk museum tidak perlu antri dan terkadang harga tiketnya murah bahkan ada yang digratiskan namun jumlah pengunjung tetap rendah. Sebaliknya di negara maju tiket masuk museum lebih mahal daripada tiket masuk ke taman hiburan dan mesti antri terlebih dahulu. Bahkan di beberapa museum besar Eropa kita harus memesan tiket jauh-jauh hari.
Selain itu program kerja bidang kebudayaan bagi mereka ialah salah satu prioritas dan mendapat perhatian cukup besar berlainan di sebagian daerah di negeri kita dimana kebudayaan hanyalah sebagai hiasan dan pemanis saja. Kita lebih banyak mengambil kulit luar, ada yang dimodifikasi ada yang menampilkan keaslian padahal inti sari dari kebudayaan itu ialah pada yang tersirat terutama kita yang berada di Negeri Melayu.
Mempelajari sejarah, memahami, dan memaknainya akan menjaga identitas suatu bangsa sehingga muncul kesadaran dan gugahan dalam hati untuk menjaga berbagai peninggalan bersejarah yang ada. Tanpa mempelajari yang tak benda (Intangible) maka yang benda (Tangible) takkan dapat dipahami. Apabila kita tidak belajar berjalan dahulu, maka takkan mungkin kita akan pandai berlari.
Cagar Budaya
Bukittinggi ialah salah satu kota utama di Sumatera Barat yang telah eksist semenjak masa kolonial. Kota Bukittinggi di bangun oleh Belanda pada awalnya ialah sebagai salah satu kubu pertahanan dalam menghadapi perlawanan yang dilakukan oleh Mujahid Paderi. Dalam perekembangan selanjutnya Kota Bukittinggi tumbuh menjadi sebuah kota yang menawan di tengah Lembah Agam yang cantikini. Selain itu letaknya yang strategis, membuat Bukittinggi menjadi pusat dari beberapa pemerintahan yang diciptakan oleh Kolonial Belanda.
Bukittinggi menjadi Ibu Kota dari Keresidenan Padangsche Bovenlanden (Padang Darat) dan juga Ibu Kota Afdeeling Oud Agam (Agam Tua) serta memiliki pemerintahan sendiri semenjak tahun 1918. Hal ini mendorong Belanda untuk membangun berbagai fasilitas seperti bangunan fisik serta kawasannya. Sebut saja kawasan kantor residen yang terletak tepat menghadap ke Pasar Atas, dimasa Agresi Belanda II (th.1949) para pejuang kita membumi hanguskan Kota Bukittinggi termasuk kawasan perkantoran tersebut. Tahun 1960-an atas usaha dari Gubernur Sumatera Barat saat itu (Kaharudin Dt. Rangkayo Basa) bangunan tersebut dikonstruk ulang dan kemudian kita kenal dengan nama Istana Bung Hatta.
Fasilitas lain seperti Pasar yang merupakan potensi utama dari Bukittinggi disempurnakan dengan membuat bangunan permanen yang kita kenal dengan nama Los Galuang. Kemudian juga dibangun Stasiun dan Jalan Kereta Api, Kebun Bunga (Strom Park) tempat para pejabat kolonial berehat dan berplesir, Jam Gadang,  kawasan sekolah, kawasan militer, hotel, pemukiman, jalan-jalan, taman, dan lain sebagainya.
Bukittinggi sebagai sebuah kota telah dirancang dengan sangat menawan oleh Pemerintah Kolonial Belanda. Bahkan Controleur Oud Agam LC. Westennenk pernah membuat sebuah pamflet guna mempromosikan Bukittinggi sebagai daerah tujuan wisata di Sumatera Westkust (nama untuk Provinsi Sumatera Barat). Dimasa itu Bukittinggi acap disamakan dengan Buitenzorg (Bogor) karena kesejukan hawanya dan tujuan pembangunannya yang sama yakni sebagai Kota Peristirahatan. Maka melekatlah berbagai julukan untuk Bukittinggi seperti yang acap disebut orang ialah London van Sumatera.
Berbagai keindahan Bukittinggi tersebut, hanya sebagian yang dapat kita nikmati pada saat sekarang, diantara yang sebagian itu kini tengah berjuang untuk tetap selamat diterjang arus perubahan yang sangat kencang. Beberapa dari kita menamai beberapa peninggalan yang sangat berharga itu dengan nanam Cagar Budaya, apakah itu benda, bangunan, situs, ataupun kawasan. Dan layaknya Cagar Budaya ia patut untuk dilestarikan karena merupakan mata rantai yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan kita. Cagar Budayalah yang menghubungkan kita yang ada pada masa sekarang dengan orang tua kita di masa lalu dan yang akan menghubungkan kita dengan anak cucu kita di masa depan.
Kita dan Masa Depan
Kita bersyukur bahwa Pemerintah Republik Indonesia telah memiliki Undang Undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dimana hal tersebut menjadi fondasi dasar kita bergerak dalam melestarikan berbagai peninggalan bersejarah masa silam. Kemudian Menteri Kebudayaan dan Pariwisata telah pula mengeluarkan peraturan menteri dengan nomor PM.05/PW.007/MKP/2010 tentang penetapan 24 Cagar Budaya Kota Bukittinggi dan kemudian pada tahun 2012 Pemerintah Kota Bukittinggi mengeluarkan Peraturan Walikota No.2 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Cagar Budaya dimana terdapat 42 Cagar Budaya Kota Bukittinggi dalam lampiran Perwako tersebut (24 diantaranya telah termasuk ke dalam Permenbudpar No.5 th 2010)
Pemerintah Kota Bukittinggi telah melakukan berbagai upaya dalam pelestarian Cagar Budaya yang ada. Melakukan pendataan karena diduga masih banyak cagar budaya yang belum terdata, kemudian monitoring dan evaluasi terhadap cagar budaya yang ada, koordinasi internal yang dilakukan dengan berbagai pihak, konsultasi dan koordinasi dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Batusangkar dan instansi terkait ditingkat pusat.
Berbagai upaya yang dilakukan tidak lain ialah untuk mewujudkan visi dan misi Kota Bukittinggi “Terwujudnya Bukittinggi Kota Tujuan Pariwisata,Pendidikan, Kesehatan, Perdagangan dan Jasa Berlandaskan Nilai-nilai Agama dan budaya” dimana landasan utama dari pembangunan dari Kota Bukittinggi ialah nilai-nilai yang terkandung dalam Agama (Islam) dan Budaya dengan kata lain segala pembangunan di Kota Bukittinggi didasarkan kepada falsafah hidup orang Minangkabau “Adat Basandi Syara’ – Syara’ Basandi Kitabullah”.
Sebagai sebuah kota, Bukittinggi masih terus dan akan terus berjuang dalam menjaga dan mempertahankan jati diri (identitas) nya yang sangat unik. Karena keunikan Bukittinggi tersebutlah maka kota ini ramai didatangi oleh orang-orang dari berbagai penjuru negeri. Apakah itu dari Pulau Sumatera, Jawa, Indonesia, Malaysia, hingga ke luar dari batas-batas Dunia Melayu. Bahkan muncul sebuah ungkapan “Belum ke Sumatera Barat kalau belum datang ke Bukittinggi”. Ungkapan tersebut lahir dari orang-orang yang datang ke Sumatera Barat bukan dari orang Bukittinggi itu sendiri. Demikian tingginya penghargaan mereka kepada kota ini sehingga beban dan tanggung jawab yang dipikulkanpun terasa sangat berat.
Semoga Kota Bukittinggi dapat terus menjaga komitmennya untuk menjadi Kota Wisata yang Berbudaya dan dengan maksud untuk menjadi Kota Heritage jalan yang mesti ditempuh sangatlah panjang dan melelahkan. Semoga yang citakan tersebut dapat tercapai.
Daftar Bacaan
Undang-Undang Republik Indonesia No 11 Tahun 2010 Tentang cagar Budaya
Zulqayyim, Bukittinggi Tempo Doeloe. Andalas University Press. Padang. 2006
Koentjaraningrat. Kebudayaan, Mentalitas, dan Pembangunan. Gramedia. Jakar, 1985

Komentar

Postingan populer dari blog ini

29. Wisma Anggrek

13. Batu Kurai Limo Jorong

Garis Waktu Bukittinggi