Foto: https://wall.alphacoders.com
Tanya: Bang, Apasih bedanya Cagar Budaya (CB) dengan Peninggalan Sejarah (PS)?
Jawab: CB sudah ditetapkan melalui SK Kepala Daerah atau Menteri sedangkan Peninggalan Sejarah masih berupa Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang sedang dalam pengkajian.
Tanya: Objek CB apa aja bang?
Jawab: Dibaca yang Info Lombanya, ada disana semua.
Tanya: Abang bantulah sekali ini, 😅
Jawab: Ya ampun bro,😓 klik tautan ini: https://bit.ly/ttgCBPS pilih No.2
Tanya: Kalau PS bang? hehehe..😇
Jawab: Nomor 3, bro😪
Tanya: Kalau di Tugu boleh kak?
Jawab: Boleh, silahkan..
Tanya: Kak, kenapa foto di Jam Gadang ga' boleh?😓
Jawab: Bukannya ga' boleh, disarankan di objek Cagar Budaya (CB) yang lain. Jam Gadang sudah banyak yang tahu. Coba cari objek yang jarang diekspose orang.😉
Tanya: Aku ga' tau objek yang lain kak
Jawab: Kan udah ada di Info Lomba kamu tinggal klik tautan https://bit.ly/ttgCBPS
Tanya: Bisa ga' kak, aku dikasi tau dimana aja lokasinya yang mudah untuk dicari
Jawab: Di sepanjang Jalan Sudirman banyak
Tanya: Persisnya kak?😁
Jawab: Dari Birugo sampai Jam Gadang, tinggal pilih aja 👌
Komentar
Posting Komentar