Vandalisme terhadap Peninggalan Sejarah 09.10.20
Pada hari Jum'at tanggal 09 Oktober 2020, Tim Kebudayaan mendapat laporan perihal aksi Vandalisme pada salah satu Peninggalan Sejarah Kota Bukittinggi. Peninggalan Sejarah dimaksud ialah dengan nomor 94. Eks Tiang Listrik/Telpon.
Tim Kebudayaan mendapat objek yang terletak di trotoar depan Hotel Dymens, Simpang Yarsi sudah dicoret-coret dengan cat semprot warna mereah pada keempat sisinya. Tidak hanya itu, pada sisi yang menghadap ke Jalan Sudirman telah ditempeli dengan empat helai kertas HVS. Tampaknya tempelan kertas ini lebih dahulu dipasang.
Masyarakat yang berada disekitar objek ini berkata bahwa kemarin (Kamis,08 Oktober2020) coretan tersebut belum ada. Kemungkinan coretan tersebut dilakukan pada malam hari Kamis.
Memang tidak terdapat pengumuman atau peringatan yang dipasang pada objek dimaksud. Namun bukan berarti siapapun boleh berbuat sekehendak hatinya. Tidak mesti dilarang atau diberi tahu terlebih dahulu bahwa suatu perbuatan itu salah sehingga baru tak dikerjakan. Semestinya sebagai warga negara yang berpendidikan, hal semacam ini hendaknya jangan sampai terjadi.
Kepada siapapun yang telah melakukan aksi vandalisme ini, hendaknya mengakui dengan gentle dan jangan sampai diulangi lagi. Dan untuk kita semua, hendaknya tunjukan perilaku beradap kita. Bukankah Bukittinggi ini Kota Beradat?
Lebih lanjut mengenai Peninggalan Sejarah No.94. Eks Tiang Listrik/Telpoan klik tautan tersebut.
Foto lengkap, silahkan Klik DISINI
Like & Follow:
Komentar
Posting Komentar