Jakarta, Kemendikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus mengkaji rencana penyederhanaan kurikulum pendidikan guna meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Kajian yang terus dilakukan tersebut memperhatikan berbagai hasil evaluasi implementasi kurikulum baik yang dilakukan pemerintah maupun masyarakat serta perubahan paradigma keragaman, bukan keseragaman dalam implementasi kurikulum.
Totok juga menegaskan bahwa kabar pelajaran sejarah akan keluar dari kurikulum tidak benar. Menurutnya, pelajaran sejarah tetap akan diajarkan dan diterapkan di setiap generasi. “Kemendikbud mengutamakan sejarah sebagai bagian penting dari keragaman dan kemajemukan serta perjalanan hidup bangsa Indonesia, pada saat ini dan yang akan datang”, imbuh Totok.
“Sejarah merupakan komponen penting bagi Indonesia sebagai bangsa yang besar sehingga menjadi bagian kurikulum pendidikan. Nilai-nilai yang dipelajari dalam sejarah merupakan salah satu kunci pengembangan karakter bangsa,” tegasnya.
Totok menambahkan penggodokan penyederhanaan kurikulum dilakukan dengan prinsip kehati-hatian serta akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan pendidikan. “Dalam proses perencanaan dan diskusi ini, tentunya Kemendikbud sangat mengharapkan dan mengapresiasi masukan dari seluruh pemangku kepentingan pendidikan, termasuk organisasi, pakar, dan pengamat pendidikan, yang merupakan bagian penting dalam pengambilan kebijakan pendidikan,” terang Totok.
Jakarta, 18 September 2020
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Laman: www.kemdikbud.go.id
Sumber Gambar: kemdikbud.go.id
Tulisan Terkait:
- langgam.id
- Siaran Pers MSI
- Pernyataan Sikap IKA UPI
- Petisi kembalikan Sejarah sebagai MAPEL Wajib
- Surat Neo Historia
Like & Follow:
Join Our FB Group: Bukittinggi Culture, History, & Arts
Follow Our Instagram: Bukittinggi Culture, History, & Arts
Komentar
Posting Komentar