Langsung ke konten utama

Tuntutan Mengembalikan Mata Pelajaran Sejarah sebagai Mata Pelajaran Wajib pada Seluruh Jenjang Pendidikan


IKATAN ALUMNI PENDIDIKAN SEJARAH
UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA

sejarah.ikaupi.org
ika.sejarahupi@gmail.com
+6281320646821
Jalan Setiabudi No. 229
Bandung 40154

 

Nomor : 023/A/IKA UPI/Sejarah/2020
Hal       : Tuntutan Mengembalikan Mata Pelajaran                Sejarasebagai Mata Pelajaran Wajib pada Seluruh Jenjang Pendidikan

Bandung, 19 September 2020

Kepada:
Yth. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI
d.a. Tata Usaha Pimpinan
Gedung A Lantai 2 Kemendikbud
Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270

Jas Merah!

Kami sampaikan dengan hormat bahwa Ikatan Alumni Universitas Pendidikan Indonesia Komisariat Departemen Pendidikan Sejarah (IKA Pendidikan Sejarah UPI) bekerjasama dengan Asosiasi Guru Sejarah Indonesia (AGSI), Forum Komunikasi Guru IPS Nasional, dan Perkumpulan Program Studi Pendidikan Sejarah se-Indonesia (P3SI) telah melaksanakan webinar dengan tema Matinya Sejarah: Kritik Terhadap Rancangan Kurikulum 2020 pada Kamis, 17 September 2020, melalui platform Zoom.

 

Webinar  menghadirkan  narasumber Guru  Besar Pendidikan  Sejarah UPI/Ketua  Tim  Pengembang Kurikulum 2013  Prof. Dr.  Said Hamid Hasan, MA; Sekretaris Umum  Masyarakat  Sejarawan Indonesia/Direktur  Pengembangan  dan Pemanfaatan  Kebudayaan  Kementerian  Pendidikan  dan Kebudayaan (Kemdikbud) Dr. Restu Gunawan, M.Hum.; Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemdikbud Maman Fathurrohman, Ph.D.; Pendiri dan Pembina  P3SI/Dekan Fakultas  Pendidikan  Ilmu Pengetahuan Sosial  UPI  Dr. Agus Mulyana, M.Hum.; Presiden AGSI Dr. Sumardiansyah Perdana Kusuma.

 

Webinar diikuti lebih dari 5.000 peserta melalui platform Zoom dan live  streaming  kanal Youtube Ikatan  Alumni UPI  (youtube.com/ikatanalumniupi). Jumlah  ini  hampir  dua kali lipat  dari jumlah pendaftar sebanyak 2.763 orang. Terdiri atas 1.441 guru Sejarah, 394 guru IPS, 451 mahasiswa, 179 dosen, 28 peneliti sejarah, dan 270 peserta umum. Tercatat lebih dari 1.000 sekolah  asal institusi pendaftar dan 150 lainnya berupa perguruan tinggi dan lembaga lintas kementerian.

 

Webinar menghasilkan sejumlah simpulan, antara lain:

 

1.  Mendukung  penyederhanaan kurikulum  sebagai  bagian dari  respons terhadap  dinamika  sosial, kebangsaan,  maupun  perkembangan  teknologi  dan  tantangan  global yang dihadapi. Namun demikian, penyederhanaan kurikulum hendaknya tetap mengacu kepada kepentingan nasional dan pembentukan karakter bangsa.

 

2.   Asumsi  bahwa  beban  kurikulum  nasional  terlalu  berat yang  menjadi  dasar  penyederhanaan kurikulum adalah  sebuah kekeliruan.  Perbandingan  jumlah  mata  pelajaran  antara kurikulum nasional  dengan kurikulum di sejumlah  negara  seperti Singapura,  Malaysia,  Korea  Selatan, Inggris, Jerman, dan  Finlandia  menunjukkan  bahwa  jumlah  mata  pelajaran  di Indonesia  pada seluruh jenjang pendidikan tidak lebih banyak dari jumlah mata pelajaran di negara yang dijadikan perbandingan. Bahkan, jumlah mata pejajaran di Indonesia pada jenjang SD dan SMP tercatat paling sedikit. Sementara untuk jenjang SMA memiliki jumlah yang sama dengan negara lain, hanya lebih sedikit dari Malaysia dan Inggris.


 

3.  Mata pelajaran sejarah penting untuk  diajarkan  pada seluruh jenjang  pendidikan.  Arti  penting Sejarah   Indonesia   terletak   pada  fungsi   yang  melekat   pada   sejarah   itu   sendiri.   Yakni, mengembangkan   jati   diri  bangsa,   mengembangkan   collective   memory    sebagai   bangsa, mengembangkan   keteladanan   dan   karakter   dari  para   tokoh, mengembangkan inspirasi, mengembangkan    kreativitas,    mengembangkan   kepedulian    sosial    bangsa,    membangun nasionalisme yang produktif.

 

4.  Reduksi mata pelajaran sejarah dengan hanya menjadi bagian dari Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) pada kelas X dan mata pelajaran pilihan kelas XI dan XII SMA serta penghapusan mata pelajaran sejarah pada  jenjang SMK dalam draft penyederhanaan kurikulum merupakan kekeliruan cara pandang  terhadap  tujuan  pendidikan.  Penghilangan  mata  pelajaran  sejarah  dengan  hanya menjadikan  sebagai  pilihan  berpotensi mengakibatkan hilangnya  kesempatan  siswa  untuk mempelajari   sejarah  bangsa   sekaligus  menghilangkan  jati  diri   sebagai  bangsa   Indonesia. Penyederhanaan ini juga bertolak belakang dengan spirit Nawacita sebagaimana tertuang dalam poin kedelapan:  Melakukan  revolusi  karakter bangsa  melalui kebijakan penataan kembali kurikulum pendidikan nasional dengan mengedepankan aspek pendidikan kewarganegaraan, yang menempatkan  secara  proporsional aspek  pendidikan,  seperti  pengajaran  sejarah  pembentukan bangsa, nilai-nilai patriotisme dan cinta Tanah Air, semangat bela negara dan budi pekerti di dalam kurikulum pendidikan Indonesia.

 

Ikatan  Alumni Pendidikan  Sejarah  UPI  dan  seluruh  peserta  webinar  menyatakan  dan  menuntut beberapa hal sebagai berikut:

 

1.  Menolak  dengan tegas  reduksi mata  pelajaran  sejarah  sebagaimana tertuang  dalam  rancangan penyederhanaan kurikulum.

 

2.   Mendesak dikembalikannya sejarah sebagai mata pelajaran wajib pada seluruh jenjang pendidikan menengah: SMA/SMK/MA/MAK.

 

3.  Mendesak Menteri Pendidikan  dan  Kebudayaan RI melakukan evaluasi total  terhadap  proses penyederhanaan kurikulum yang dilakukan lembaga nonpemerintah dan mengembalikan proses tersebut kepada Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdikbud sebagai badan resmi di bawah Kemdikbud sesuai dengan tugas dan fungsinya.

 

4.  Meminta  Kementerian Pendidikan  dan  Kebudayaan  RI  melibatkan  para pakar  pendidikan  dan pengembang kurikulum dari  lembaga pendidikan tenaga kependidikan  (LPTK), para  praktisi, asosiasi profesi, dan asosiasi program studi dalam proses penyederhanaan kurikulum.

 

Demikian  tuntutan ini kami  sampaikan.  Kami  berharap Bapak  Menteri berkenan  menindaklanjuti tuntutan ini.  Kami juga  mengajak  Bapak  Menteri mengingat  kembali  pesan  Bung Karno,  Bapak Bangsa kita, sekaligus merenungi pesan seorang filsuf Tiongkok, Confucius, di bawah ini.

 

Never leave history! Inilah sejarah perjuangan, inilah sejarah history-mu. Peganglah teguh sejarahmu itu, never leave your own history! Peganglah yang telah kita miliki sekarang, yang adalah akumulasi dari pada hasil semua perjuangan kita di masa lampau. Jikalau engkau meninggalkan sejarah, engkau akan  berdiri  diatas vacuum, engkau  akan  berdiri di atas  kekosongan  dan  lantas engkau  menjadi bingung, dan akan berupa amuk, amuk belaka. Amuk, seperti kera kejepit di dalam gelap. (Bung Karno)


 

 

Pelajari masa lalu, jika engkau ingin mendifinisikan masa depan. (Confucius) Atas perhatian Bapak Menteri, kami haturkan terima kasih.

 

IKATAN ALUMNI PENDIDIKAN SEJARAH UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA

 Ketua,

dto

 Prof. Dr. Dadan Wildan, M.Hum.

Sekretaris, 

 dto

Najip Hendra SP, S.Pd.

Tembusan:

1.  Menteri Koordinator Bidang  Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

2.   Ketua Komisi X DPR RI

3.  Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Balitbang Kemdikbud

4.  Ketua Masyarakat Sejarawan Indonesia

5.  Ketua Perkumpulan Program Studi Pendidikan Sejarah se-Indonesia

6.   Ketua Perkumpulan Program Studi Sejarah se-Indonesia

7.   Presiden Asosiasi Guru Sejarah Indonesia

Berkas terkait:

  1. Siaran Pers Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI) Pusat
  2. Rekomendasi Webinar II dan Tuntutan IKA Sejarah UPI
  3. Berkas JPG Poin 1&2
  4. Petisi Kembalikan Sejarah sebagai Mata Pelajaran Wajib

 Like & Follow: 

Join Our WAG: Konco Budaya
Join Our LINE Open Chat: Bukittinggi Culture, History, & Arts







Komentar

Acap Dilihat

Dongeng: Nenek Tua dan Ikan Gabus

  SDN06BatamKota | Dahulu kala, ada seorang Nenek Tua yang sangat miskin. Pakaiannya, hanya yang melekat di badannya. Itu pun sudah compang-camping. Pekerjaan sehari-hari Nenek Tua itu sebagai pencari kayu bakar di hutan untuk ditukarkan dengan makanan. Di saat musim kemarau, di hutan itu, banyak sungai yang kering, dan kekurangan air. Nenek Tua pun pergi ke hutan untuk mencari kayu bakar. Ketika  sampai di hutan itu, Nenek Tua itu melihat banyak sekali ikan gabus di tempat yang kekeringan, mereka sedang menggelepar-gelepar. Dia begitu gembira. “Mungkin ini rezekiku. Aku akan merasakan lezatnya daging ikan gabus. Nanti, aku akan goreng sebagian dan sebagian lagi kujual,"ujarnya membatin. Lalu, ia pun menjongkok, sambil menyaksikan ikan-ikan gabus yang menggelepar-gelepar itu. Namun, lama-kelamaan, nenek tua itu berubah niat, ia menjadi iba. Akhirnya, ia mengurungkan niatnya mengambil ikan-ikan gabus itu. Dia hanya diam, sambil memandangi ikan-ikan gabus yang tid

39. Los Saudagar

Los Saudagar atau Lorong Saudagar atau masyarakat Bukittinggi dan Agam juga mengenalnya dengan nama Balakang Pasa ialah komplek bangunan ruko peninggalan kolonial yang masih bertahan di Bukittinggi. Pada gempa tahun 2006, sebagian besar dari bangunan ruko disini hancur dan hanya menyisakan puing-puing. Kini hanya sebagian kecil dari bangunan yang masih bertahan. Komplek bangunan ini telah ditetapkan menjadi Cagar Budaya Nasional dengan Surat Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata tahun 2010 dengan Nomor  Nomor PM.05/PW.007/MKP2010 . ====================== Di sebelah timur terdiri dari blok-blok bangunan berjajar yang dinamakan dengan `belakang pasar` yang dibangun pada tahun 1917 (berdasarkan yang tertera pada salah satu bangunannya). Blok ruko pada daerah ini menjual barang¬barang kodian, minyak tanah, minyak goreng dan kapuk. Jalan diantara deretan blok bangunan ini dikenal dengan nama Jalan Saudagar dan Jalan Kumango, yaitu tempat menjual barang-barang kelontong. Deretan blo

Tingkuluak #10

Tingkuluak merupakan salah satu Hijab perempuan Minangkabau selain Lilik . Penggunaan tingkuluak menjadi bagian dari pakaian adat. Seperti dikenal namanya 'Tingkuluak Tanduak'.  Bentuk Tingkuluak bermacam-macam, ada yang sekadar membungkus kepala sehingga rambut perempuan tidak kelihatan. Namun ada juga yang menutup hingga ke bahu serta ada pula yang mencapai dada. Seperti Tingkuluak Koto Gadang.

20. Sekolah MULO (SMP N 3&4 Bukittinggi)

Ditetapkan sebagai Cagar Budaya Kota Bukittinggi berdasarkan  SK Walikota No. 188.45-335-2021 Tanggal 30 Desember 2021 Bangunan SMP 3 dan 4 atau dahulu merupakan SMP 2 berada di Jalan Panorama, Kelurahan Kayu Kubu, Kecamatan Guguak Panjang . Berdasarkan keterangan yang didapat dari kepala sekolah, bangunan sekolah ini merupakan Sekolah MULO (sekolah menengah) pada masa Kolonial Belanda. Hingga tahun 1945 bangunan ini masih difungsikan sebagai sekolah menengah oleh pemerintah Indonesia. Setelah sekolah menengah di tiadakan kemudian pada tahun berikutnya beralih fungsi sebagai tempat percetakan "Oeang Republik Indonesia (ORI)". 

Lilik #9

Hijab memiliki banyak bentuk dan nama, sesuai dengan kebudayaan masyarakat yang memakainya. Hijab sendiri merupakan kata yang terdapat dalam Al Qur'an [1] dan Jilbab merupakan suatu kata yang populer dimasa Orde Baru. [2] Buya Hamka menerjemahkan Hijab dan Khimar sebagai 'selendang' atau ada juga yang mengatakan beliau menerjemahkannya sebagai 'Kudung' yang berarti 'Kerudung' [3]. Singkat kata, Hijab merupakan kata Syari'at yang merupakan suatu konsep tentang bagaimana seorang perempuan (muslimah) dalam menutupi salah satu auratnya. Sedangkan dalam ranah kebudayaan dikenal berbagai nama dan bentuk seperti; niqab, burqa, chadar (cadar), hijab, [4] dan lain sebagainya.

Bioskop Lintas Generasi di Kota Bukittinggi itu bernama Bioskop Eri

Bioskop Eri, salah satu bioskop legendaris yang ada di Kota Bukittinggi. Bioskop yang menjadi primadona pada tahun 80an hingga 90an ini masih aktif hingga saat ini meskipun berada pada titik nadir perjalanannya. Saat ini Bioskop Eri hanya buka pada waktu-waktu tertentu dengan stok film jadul yang masih diputar dengan tiket murah meriah.

Rumah Pengasingan Bung Hatta di Banda Neira

Halo Sahabat Budaya!!! Tahukah kalian kalau di wilayah Kecamatan Banda  [Kabupaten Maluku Tengah, Maluku] banyak terdapat rumah pengasingan bagi tokoh-tokoh politik Indonesia pada zaman penjajahan Belanda? Pada kesempatan kali ini kita akan membahas salah satu rumah pengasingan yang ada, yaitu rumah pengasingan Bung Hatta. Simak penjelasan di flyer bawah. Disalin dari IG BPCB Malut

55. Janjang Gantuang

No. Registrasi Nasional:  PO2016072200273 Dilindungi UU No.11 Th. 2010 Janjang Gantuang sesunguhnya merupakan sebuah jembatan yang menghubungkan Pasa Lereng dengan Pasa Bawah & Pasa Aua Tajungkang. Tepat disebelahnya terdapat sebuah janjang lain yang bernama Janjang Tigo Baleh. Janjang Tigo Baleh sempat ditiadakan (tidak dapat tahun pasti) dan pada tahun 2017 dilakukan revitalisasi dengan membuat janjang baru di lokasi persis Janjang Tigo Baleh berada. Janjang baru mengambil bentuk berbeda, namun diberi nama sama.

Bukittinggi masa Agresi Belanda II

SERANGAN DIKOTA BUKITTINGGI 19 DESEMBER 1948- Pada masa Perang Kemerdekaan, Bukittinggi dijuluki sebagai “ Ibu Kota Kedua Republik Indonesia”  Selama beberapa bulan, pada tahun 1947 Wakil Presiden RI berkedudukan di kota ini. Dari Bukittinggi, Wakil Presiden memimpin dan menggendalikan  pemerintahan dan perjuangan untuk seluruh Sumatera.