Tiang Listrik Kolonial



Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) dimaksud berupa benda yang tertanam ke dalam tanah, berbentuk persegi empat dan sepenuhnya terbuat dari besi. Pada bagian atas menancap sisa-sisa potongan besi. Pada bagian dalam terdapat beberapa papan yang diletakkan sembarangan dan pada dasarnya terdapat timbunan tanah. Sebagian dari benda ini berada pada trotoar yang sedang direvitalisasi dan sebagian yang lain berada di tepi Jalan Sudirman. 

Kemungkinan bagian yang berada di bawah tanah tertancap cukup jauh guna menjaga kekokohan dari benda ini. Keadaan objek tidak terawat, berwarna abu-abu kusam yang kemungkinan sudah lama tidak dicat karena terdapat beberapa karat pada fisik objek. Juga terdapat sisa-sisa tempelan kertas poster yang sudah berusia lama. Tidak berhasil ditemui tulisan atau tanda apapun yang dapat dijadikan petunjuk untuk melakukan identifikasi. 


Proses penggalian yang sebelumnya dilakukan telah dihentikan oleh Pihak Penyedia. Dan sesuai dengan instruksi yang mereka terima, objek tersebut tidak akan diganggu. Menurut keterangan petugas kontraktor mereka bersedia membantu melakukan pengecatan. 

Hanya saja mereka membutuhkan petunjuk dalam menggunakan warna apa yang akan dipakai. Untuk saat ini baru terdapat dugaan bahwa benda tersebut termasuk kepada Tiang Listrik merujuk ke objek serupa yang terdapat di Kabupaten Sleman Jogjakarta atau Tiang Telepon merujuk ke benda serupa yang terdapat di Kota Depok. Baik itu Tiang Listrik atau Telpon sama-sama berasal dari Zaman Kolonial Belanda. 

 Silahkan baca juga: 



Foto selengkapnya klik disini

Like & Follow: 
Join Our WAG: Konco Budaya

Komentar

Postingan populer dari blog ini

29. Wisma Anggrek

13. Batu Kurai Limo Jorong

Garis Waktu Bukittinggi