Tiang Listrik Kolonial
Objek Diduga Cagar
Budaya (ODCB) dimaksud berupa benda yang tertanam ke dalam tanah,
berbentuk persegi empat dan sepenuhnya terbuat dari besi. Pada bagian
atas menancap sisa-sisa potongan besi. Pada bagian dalam terdapat
beberapa papan yang diletakkan sembarangan dan pada dasarnya terdapat
timbunan tanah.
Sebagian dari benda ini berada pada trotoar yang sedang direvitalisasi
dan sebagian yang lain berada di tepi Jalan Sudirman.
Kemungkinan bagian
yang berada di bawah tanah tertancap cukup jauh guna menjaga kekokohan
dari benda ini.
Keadaan objek tidak terawat, berwarna abu-abu kusam yang kemungkinan
sudah lama tidak dicat karena terdapat beberapa karat pada fisik objek.
Juga terdapat sisa-sisa tempelan kertas poster yang sudah berusia lama.
Tidak berhasil ditemui tulisan atau tanda apapun yang dapat dijadikan
petunjuk untuk melakukan identifikasi.
Proses penggalian yang sebelumnya dilakukan telah dihentikan oleh Pihak
Penyedia. Dan sesuai dengan instruksi yang mereka terima, objek tersebut
tidak akan diganggu.
Menurut keterangan petugas kontraktor mereka bersedia membantu melakukan
pengecatan.
Hanya saja mereka membutuhkan petunjuk dalam menggunakan
warna apa yang akan dipakai.
Untuk saat ini baru terdapat dugaan bahwa benda tersebut termasuk kepada
Tiang Listrik merujuk ke objek serupa yang terdapat di Kabupaten Sleman
Jogjakarta atau Tiang Telepon merujuk ke benda serupa yang terdapat di
Kota Depok. Baik itu Tiang Listrik atau Telpon sama-sama berasal dari Zaman Kolonial
Belanda.
Silahkan baca juga:
Foto selengkapnya klik disini
Like & Follow:
Join Our Group: Bukittinggi Culture, History, & Arts
Follow Our Instagram: Bukittinggi Culture, History, & Arts
Join Our WAG: Konco Budaya
Komentar
Posting Komentar