Pelestarian Rumah Dinas Gubernur Sumatera


@bukittinggimediacenter - Walikota Bukittinggi, Erman Safar hadiri Rapat Koordinasi bersama Menko Polhukam Mahfud MD dan pejabat utama tujuh kementerian serta bupati, walikota, dan Gubernur Sumatera Barat, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (23/3/2021).

Pertemuan tersebut dalam rangka pembahasan finalisasi draft Instruksi Presiden mengenai percepatan pembangunan Monumen dan Tugu bersejarah Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI).
Secara historikal dan sejarah PDRI tersebar di beberapa Kota dan Kabupaten di Sumatera Barat.
Menurut Erman, dalam proses finalisasi draft Instruksi Presiden tersebut dirinya mengusulkan beberapa titik lokasi bukti sejarah bahwa Kota Bukittinggi mengambil peran besar terbentuknya PDRI.
"Salah satunya rumah bekas Gubernur Sumatera Tengah dimasa itu, Tengku Mohd. Hasan yang pernah digunakan sebagai tempat penetapan Mr. Syafruddin Prawiranegara sebagai Ketua PDRI" Ujar @ermansafar.
Rumah tersebut, menurut Erman, memiliki nilai sejarah yang sangat tinggi. Namun kondisi rumah tua itu saat ini terbengkalai tidak terawat.
"Rumah tua itu pernah menjadi tempat perundingan disaat negara kita ini dalam kondisi darurat pada tahun 1948, hingga terbentuknya PDRI. Namun kondisinya saat ini sungguh memprihatinkan. Sangat disayangkan bukti sejarah sehebat itu, kita abaikan saja, dianggap aset biasa sehingga tidak layak disebut sebagai tempat bersejarah" Lanjutnya.
Oleh karenanya dalam pertemuan itu, Erman meminta rumah bekas Gubernur Sumatera Tengah itu direhab dan disempurnakan.
"Insya Allah ini langkah terakhir sebelum Instruksi Presiden ditandatangani" Ujar Erman.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya jagad maya pun ramai memperbincangkan kondisi rumah yang pernah ditempati Gubernur Sumatera Tengah tahun 1948 di Parak Kopi, belakang Bioskop Sovia atau dekat Hotel Sumatera, Bukittinggi.

Menurut Makmur Hendrik, seorang eksponen 66 dan wartawan senior mengatakan Sejarah mencatat, wakil Presiden pertama Republik Indonesia, Bung Hatta, sebelum ditangkap Belanda bersama Bung Karno di Yogyakarta pada tahun 1948, atas instingnya yang taja, Bung Hatta sempat berkirim telegram kepada Mr. Sjafruddin Prawiranegara yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kemakmuran ketika itu sedang menjalankan tugas negara di Bukittinggi.

Dalam telegramnya, Bung Hatta memerintahkan agar Sjafruddin membentuk Pemerintahan Darurat republik Indonesia (PDRI). Tersebab Presiden dan Wakil Presiden sudah ditangkap Belanda. Tujuan pembentukan PDRI dimaksudkan agar dunia internasional tahu bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia "masih ada"

Sjafruddin dan beberapa staf tinggi kementerian yang saat itu ada di Bukittinggi diundang ke rumah tempatnya menginap, untuk mendirikan Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) sebagaimana dimaksud telegram Bung Hatta.[1]

Kala itu, Sjafruddin Prawiranegara menginap di sebuah rumah yang berlokasi di belakang bioksop Sovya, Bukittinggi. Disanalah para pejuang melakukan perundingan mendirikan Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), sebagaimana dimaksud Bung Hatta.

____________________________
Catatan kaki:

[1] Terkait Rumah Dinas Gubernur Sumatera, silahkan klik DISINI

______________________________
Berita Disalin (copas) dari IG Bukittinggi Media Centre

Terkait Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) silahkan klik DISINI
 Tugu PDRI di Kota Bukittinggi, silahkan klik DISINI
 
 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

29. Wisma Anggrek

13. Batu Kurai Limo Jorong

Garis Waktu Bukittinggi