Cagar Budaya di Bukittinggi III


 Cagar Budaya di Bukittinggi (Part III)

.
Cagar budaya di Kota Bukittinggi sebagian besar merupakan peninggalan zaman kolonial Belanda. Peninggalan tersebut tersebar di seluruh kecamatan dalam wilayah administratif Kota Bukittinggi, yaitu Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh, Guguak Panjang, dan Mandiangin Koto Selayan.
.
Melalui Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.05/ PW.007/ MKP/ 2010 tentang Penetapan 58 Cagar Budaya di Provinsi Sumatera Barat, Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata sudah menetapkan terdapat 24 cagar budaya di Kota Bukittinggi.
.
Kemudian, melalui Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 2 Tahun 2012 tanggal 3 Februari 2012 tentang Pengelolaan Cagar Budaya dan Peninggalan Sejarah di Kota Bukittinggi, Pemerintah Kota Bukittinggi juga sudah menetapkan terdapat 42 benda cagar budaya di Kota Bukittinggi, termasuk 23 cagar budaya yang sudah ditetapkan sebelumnya.
.
Sehingga secara keseluruhan terdapat 43 cagar budaya di Kota Bukittinggi yang sudah ditetapkan sampai saat ini, yaitu:
.
...
11. Villa Oepang-Oepang
13. Hotel Centrum (Bekas Kantor Pos dan Giro)
17. SD Negeri 07 Bukit Cangang
...
.
Sumber:
Pemanfaatan Cagar Budaya sebagai Pariwisata Pusaka di Kota Bukittinggi,
oleh Faisal Zulfi @tourpreneur (2017)
.
Foto diolah dari:
Rencana Aksi Kota Pusaka Kota Bukittinggi (2015 - 2019)
.
@tourpreneur
.
Informasi Bukittinggi, Agam dan Sekitarnya
@kaba.bukittinggi
fp & Grup Fb : Kaba Bukittinggi

Disalin dari: Kaba Bukittinggi


Komentar

Postingan populer dari blog ini

29. Wisma Anggrek

Dongeng: Nenek Tua dan Ikan Gabus

Garis Waktu Bukittinggi