52. Meriam Benteng de Kock
Status: Cagar Budaya Kota Bukittinggi
Dilindungi Undang Undang No. 11 Tahun 2010
Benteng de Kock berada di Jalan Benteng, Kelurahan Benteng Pasar Atas, Kecamatan Guguak Panjang. Benteng ini didirikan oleh Kapten Bouer pada tahun 1825 pada masa Baron Hendrik Merkus de Kock menjadi komandan Der Troepen dan Wakil Gubernur Jenderal Hindia Belanda [Letnan Gubernur Jenderal]. Karena itulah benteng ini terkenal dengan nama Benteng De Kock.
Pembangunan benteng ini adalah sebagai basis tentara Belanda di Luhak Agam[1] dalam menghadapi Kaum Paderi. Gerakan yang revolusi sosial, budaya, dan politik diinternal rakyat Minangkabau berubah menjadi Perang mengusir kehadiran Belanda di Minangkabau. Semula gerakan ini dipimpin oleh Tuanku Nan Renceh. Setelah kematian beliau, kepempimpinan diberikan kepada Tuanku Imam Bonjol.
Saat ini Benteng de Kock difungsikan sebagai objek wisata. Benteng ini dibangun di atas bukit sehingga kondisi sekeliling dengan leluasa dapat diamati tanpa halangan yang berarti. Benteng ini sendiri tidak seperti yang dibayangkan banyak orang yang terdiri atas susunan batu, melainkan berupa parit melingkar sekeliling pinggang bukit, sedalam 1 m dan lebar sekitar 3 m.
Salah satu peninggalan yang masih berhubungan dengan benteng adalah delapan (8) buah meriam besi yang dipasang di sekeliling areal bekas benteng dengan panjang antara 116-280 cm. Salah satu meriam tersebut terdapat inskripsi yang menunjukkan angka tahun 1813. Serta terdapat 1 (satu) meriam lagi yang telah dipindahkan ke kawasan Kebung Binatang Kinantan.
____________
Catatan Kaki:
[1] Luhak berbeda dengan Kabupaten. Apabila berbicara Luhak maka Kota Bukittinggi merupakan bagian dari Luhak Agam. Sedangkan apabila berbicara mengenai Kabupaten Agam, maka Kota Bukittinggi merupakan pemerintahan setara.
Data Pada Regnas (Klik pada Judul):
Find Us on: linktr.ee/kebudayaan
Komentar
Posting Komentar