10. RUMAH GADANG ANGKU PALO
Rumah Gadang Angku Palo berada di Jalan Manunggal Karya, Kelurahan Pulai
Anak Air. Belum didapat informasi mengenai rumah ini apakah kepunyaan
anak atau kamanakan dari Angku Palo. Hal ini mengingat penisbatan nama
rumah kepada laki-laki tidak lazim di Minangkabau yang beradatkan
matrilineal.
Angku
Palo atau dalam tulisan resmi Engku Kepala, Engku berujuk kepada
panggilan keseharian dalam masyarakat Minangkabau kepada seorang
laki-laki yang pada masa sekarang dapat disamakan dengan panggilan Bapak atau Pak. Adapun dengan Kepala mengacu
kepada jabatan "Kepala Nagari" yang dibuat oleh Belanda untuk
mengepalai sebuah Nagari yang merupakan unit pemerintahan terendah dalam
administrasi kolonial di Minangkabau.
Komentar
Posting Komentar