Menara Air "Guguak Limpapeh"


 "Fort de Kock" dirombak; menjadi Mercu Air "Guguak Limpapeh"

Benteng Belanda kolonial "Fort de Kock" yang terletak di Bukit Jirek di tengah-tengah Kota Bukittinggi yang merupakan Lambang Penjajahan, oleh Gubernur/ Kepala Daerah Sumatera Barat, Kaharudin Dt. Rangkayo Basa pada hari Rabu jl. telah dirombak dan dijadikan mercu air yang diberi nama Mercu Air "Guguak Limpapeh" setelah diperbaiki/dibangun dengan biaya Rp. 2 Juta

Seperti diketahuai di Kock adalah nama seorang Jenderal Belanda yang merebut[1] Kota Bukittinggi setelah menghadapi perlawanan yang sengit dari rakyat dalam Perang Paderi pada tahun 1925[2] dan kemudian nama Kota Bukittinggi oleh Belanda digantinya menjadi kota "Fort de Kock".[3] Dari benteng "Fort de Kock" ini meriam-meriam kolonial Belanda diarahkan ke segenap penjuru kota untuk menghancurkan Kaum Padri yang melakukan perlawanan dengan gigih dan berani terhadap penjajahan kolonial Belanda.

Tanah yang pernah dirampas penjajah akhirnya pulang kepada pemiliknya

Gubernur/ Kepala Daerah Sumatera Barat Kaharudin Datuak Rangkayo Basa dalam amanatnya pada upacara tersebut mengatakan bahwa tanah kita yang dulunya pernah dirampas dengan paksa oleh kaum penjajah Belanda sekarang telah pulang kepada pemiliknya yakni Negara Republik Indonesia. Ini adalah berkat kemerdekaan yang telah kita capai dengan perjuangan yang sengit.

Oleh Gubernur seterusnya dikatakan bahwa Belanda kolonial mendirikan bentengnya untuk menumpas patriot-patriot Indonesia yang kemudian diber nama "Fort de Kock"

"Tetapi", demikian kata Gubernur seterusnya "benteng Belanda Kolonial 'Fort de Kock' juga berada dibawah naungan gunung Merapi dan Singgalang yang merupakan lambang bagi kehidupan masyarakat Minangkabau."

Kalau benteng 'Fort de Kock' dahulu melambangkan suatau kekuatan lahir, kekuatan jasmaniah bagi penjajah Belanda maka gunung Merapi dan Singgalang bagi rakyat Minangkabau adalah lambang kekuatan dan keteguhan batin, kata Gubernur.

Sekarang tanah bekas benteng Belanda oleh Gubernur diharapkan hendaknya pemakaiannya digunakan untuk tujuan baru yakni bagi kebahagiaan rakyat. Kalau tempat ini dulunya merupakan sumber mengalirnya pengaruh dan infiltirasi kebudayaan kolonial Belanda ke daerah-daerah sekitarnya, sekarang hendaknya kita gunakan tempat itu sebagai sumber kesejahteraan rakyat kita terutama dalam Kota Bukittinggi. Demikian antara lain amanat Gubernur Kepala Daerah Sumatera Barat Kaharudin Dt. Rangkayo Basa dan akhirnya dinyatakan bahwa mulai hari ini berakhirlah benteng "Fort de Kock" yang oleh Belanda dijadikannya lambang penjajahan di daerah Minangkabau (Ant.)

-----------------

Sumber: Fikiran Rakyat 9-01-1963. Koleksi Perpustakaan Nasional RI (skjil-team)

Diketik ulang dari arsip Perpusnas (diterbitkan di FB Perpusnas) oleh Admin Bukittinggi van Agam, pada Khamis 15 Dzulhijjah 1443/ 14 Juli 2022 dengan penyesuaian ejaan dan penambahan Catatan Kaki.

======================

Catatan Kaki oleh Admin:

[1] Bukit Tinggi tidak direbut oleh Belanda, karena kedatangan Belanda yang katanya untuk melindungi Anak Nagari atas persetujuan para Penghulu Nagari Kurai itu sendiri. Karena Nagari Kurai tidak berada di fihak Kaum Putih (Paderi) dan merasa terancam dengan gerakan tersebut.

[2] Gerakan Paderi (1803-1821) pertama kali meletus pada tahun 1803 yang dipimpin oleh Majelis Harimau Nan Salapan dengan Tuanku Nan Renceh sebagai kepala dari Majelis tersebut. Gerakan ini berlangsung hingga tahun 1821. Kemudian pada tahun 1821 sekelompok penghulu yang dipimpin oleh Rajo Alam menuju Padang guna menjalin kerjasama dengan Belanda. Belanda akhirnya ikut campur tangan dalam konflik internal di Minangkabau dan dimulailai era Perang Paderi (1821-1825). Periode berikutnya ialah masa Gencatan Senjata (1825-1830) yang ditanda-tangani dengan Perjanjian Masang. Pada masa ini Belanda merelokasi pasukannya ke Jawa untuk memenangkan Perang Diponegoro dan pada tahun yang sama membangun sebuah Benteng di Bukit Jirek. Pada masa 1831-1837 dimulai kembali perang, namun kali ini perang terjadi antara Rakyat Minangkabau (Kaum Putih/Paderi & Kaum Adat) dengan Belanda. Semenjak tahun 1831 Belanda telah mulai melakukan pelanggaran terhadap Perjanjian Masang, merelokasi tentara mereka kembali ke Sumatera Barat, dan melakukan beberapa ekspansi untuk menguasai wilayah-wilayah di Minangkabau. Jadi total masa seluruhnya ialah 1803-1837, kurang lebih 34 tahun.

[3] Belanda hanya melakukan penamaan ulang, karena nama Buki Tinggi dalam pemahaman masyarakat Agam Tuo pada masa itu ialah nama sebuah pasar (pekan) yang terletak pada sebuah bukit yang lebih tinggi dari bukit yang lain. Kemudian seiring dengan berjalannya waktu, nama Bukit Tinggi meluas penggunaannya untuk menyebut wilayah-wilayah di sekitar benteng hingga akhirnya jauh berkembang melebih batas-batas administratifnya masa kini. Karena orang Agam Tuo (Agam Timur) juga menyebut diri mereka orang Bukit Tinggi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

29. Wisma Anggrek

13. Batu Kurai Limo Jorong

Garis Waktu Bukittinggi