Tuan Kemendur
![]() |
Foto: wikipedia |
Controleur atau dilidah orang Melayu di Minangkabau menjadi Kumendur atau dipanggil Tuan Kumendur yang merupakan salah satu jabatan dimasa Kolonial Belanda di Indonesia. Merupakan jabatan terendah dalam struktur organisasi pemerintah kolonial. Controleur menguasai sebuah wilayah yang bernama Onder Afdeeling dan di atasnya terdapat Asisten Residen yang menguasai wilayah yang bernama Afdeeling.
Pada masa kolonial Bukittinggi merupakan bagian dari Onderafdeeling Oud Agam (Agam Tua) yang wilayah mencakup Kota Bukittinggi dan Agam Timur (di Kabupaten Agam sekarang). Ibu kotanya terletak di Bukittinggi. Asisten Residen berkantor di Istana Bung Hatta sekarang dan Controleur berkantor di tempat yang sekarang menjadi Bukittinggi Plaza.
Di bawah Tuan Kumendur terdapat jabatan tradisional yang menyesuaikan dengan keadaan pada masing-masing daerah di jajahan mereka Hindia Belanda. Di Jawa dikenal jabatan Wedana sedangkan di Minangkabau Kelarasan yang dijabat oleh Tuanku Laras atau Engku Laras atau Angku Lareh.[1]
Tuanku Laras membawahi beberapa nagari yang berada di bawah kelarasannya. Masing-masing nagari dipimpin oleh seorang Penghulu Kepala (dipanggil Engku/Angku Kapalo) yang ditunjuk oleh Belanda dan diberi surat pengangkatan. Bernama Penghulu Kepala atau kemudian menjadi Kepala Nagari dan pada hari ini menjadi Wali Nagari. Karena mendapat surat yang menandakan ia digaji oleh Pemerintah Kolonial, dikalangan penduduk Minangkabau digelari dengan "Penghulu Bersurat".[2]
Pada masa dahulunya seorang Penghulu Kepala mestilah seorang Penghulu (datuk) namun pada perkembangannya hari ini, jabatan tersebut tidak harus dijabat oleh seorang Penghulu. Dan kini banyak wali nagari dijabat oleh yang bukan Penghulu.
Hal ini karena seorang Penghulu Kepala mengepalai sekalian penghulu yang ada dalam nagari. Terlepas dari nagari tersebut menganut adat Koto Piliang atau Bodi Chaniago. Disaat mula-mula menata pemerintahannya di Minangkabau, Belanda mengalami kesulitan dalam mengkoordinir pemerintahan pada tingkat nagari. Hal ini karena tidak ada pemimpin tunggal pada setiap nagari dan penyelenggaraan pemerintahan diselenggarakan oleh para penghulu dalam Kerapatan Penghulu pada tiap nagari yang bersidang (bermufakat) pada balai yang terdapat pada tiap nagari di Minangkabau.[3]
Catatan Kaki:
[1] Jabatan ini dibentuk karena kesalah fahaman Belanda dalam memaknai Kelarasan yang merupakan Mazhab Adat di Minangkabau.
[2] Sebagian besar penduduk memandang rendah para Penghulu Kepala yang dianggap kaki tangan Belanda. Oleh karena itu mereka digelari dengan Penghulu Bersurat yang maknanya mencemooh. Gaji para penghulu ini didasarkan pada setoran kopi pada Pakuih (gudang) Belanda yang terdapat di nagarinya. Namun tidak semua Penghulu Kepala ataupun Tuanku Laras berpihak pada Belanda.
[3] Kamanakan barajo ka mamak, mamak barajo ka pangulu, pangulu barajo ka kato mufakat, kato mufakat barajo ka Nan Bana (Haq/Syari'at), nan Bana Badiri Sandirinyo (Kamanakan beraja ke mamak, mamak beraja ke penghulu, penghulu beraja ke kata mufakat, kata mufakat beraja ke Yang Benar (Haq/Syari'at), Yang Benar berdiri sendirinya.
Foto: Louis Constant Westenenk (L.C Westenenk) Countroleur Oud Agam di masa Belanda dikenal dengan panggilan Si Teneng di kalangan penduduk Agam. Sosoknya sempat disebut oleh Bung Hatta dalam memoir beliau, terkait Perang Kamang dan Penangkapan Ayah Gaek Rais, salah seorang datuk/kakek beliau.
Komentar
Posting Komentar