Langsung ke konten utama

Belajar Bersama di Museum (BBM) 2021


Pada hari Jum'at tanggal 1 Rabiul Awal 1443 / 8 Oktober 2021 diselenggarakan kegiatan BBM di Museum Rumah Adat Nan Baanjuang (RANB) Kota Bukittinggi.

Kegiatan diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi dengan peserta perwakilan murid SMP/ se derajat se Kota Bukittinggi. Dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Drs. Melfi Abra, M.Si dan dipandu oleh Yuliana Harten Bahyu serta dengan pemateri Tiya Septiya yang merupakan Penggiat Budaya Kota Bukittinggi. 

Kegiatan Belajar Bersama (BBM) di Museum merupakan salah satu upaya dalam menjalankan salah satu fungsi museum yakni sebagai sarana pendidikan (edukasi). Pada dasarnya setiap museum memiliki kewajiban untuk memberikan pendidikan kepada masyarakat dan terutama generasi muda demi menjaga dan mempertahankan jati diri (identitas) dan karakter sesuai dengan kearifan lokal. Apalagi di tengah arus perkembangan yang serba cepat sangat berpotensi menyebabkan generasi muda menjadi asing bagi Ranah Bundonya. Demikian seperti yang dipaparkan oleh Kasi Permuseuman Beta Ayu Listyorini yang merupakan Koordinator Kegiatan.

Museum sendiri adalah institusi permanen, nirlaba, melayani kebutuhan publik, dengan sifat terbuka, dengan cara melakukan usaha pengoleksian, mengkonservasi, meriset, mengomunikasikan, dan memamerkan benda nyata kepada masyarakat untuk kebutuhan studipendidikan, dan kesenangan. Karena itu ia bisa menjadi bahan studi oleh kalangan akademis, dokumentasi kekhasan masyarakat tertentu, ataupun dokumentasi dan pemikiran imajinatif pada masa depan. [wikipedia]

Keberadaan museum sangat penting karena memiliki tanggung jawab dan fungsi untuk melestarikan, membina, sekaligus mengembangkan budaya masyarakat baik yang berwujud maupun yang tidak berwujud. Melalui pesan-pesan yang dirangkai lewat display dan ruang pameran.

Hingga saat ini museum masih menjadi sesuatu yang asing bagi sebagian masyarakat kita. Mempelajari sejarah dan budaya dinilai tidak mendatangkan manfaat karena tidak ada keuntungan langsung yang didapat. Kecuali bagi beberapa orang yang mencari spot foto (selfie) yang menarik dan hanya sebagian kecil yang benar-benar ingin mempelajari sejarah dan kebudayaan negerinya.


[Tim Kebudayaan] Find us on: linktr.ee/kebudayaan

Baca juga museum-museum di Kota Bukittinggi di SINI

Komentar

Acap Dilihat

53. Lapangan Pacu Kuda

Pacu Kuda telah lama menjadi budaya dan tradisi di Minangkabau yang berlandaskan Syari'at. Pada masa dahulu, kuda merupakan binatang yang mahal dan hanya dimiliki oleh orang-orang tertentu sahaja. Kepandaian menunggangnyapun merupakan kepandaian yang tak sembarang orang memilikinya.

Tingkat Keterancaman Bahasa Minangkabau

  Foto: Info Sumbar PS: Biasakan untuk membaca Tulisan Sampai Akhir SKALA EGIDS FB Uli Kozok - Skala EGIDS (Expanded Graded Intergenerational Disruption Scale) digunakan untuk mengukur "kesehatan" bahasa. Bahasa yang paling sehat dan kuat adalah 1. BAHASA INTERNASIONAL seperti Arab, Inggris, Perancis, Rusia, dan Spanyol dan juga BAHASA NASIONAL dengan jutaan penutur seperti bahasa Indonesia, Jerman, atau Swahili. Bahasa-bahasa yang lain memiliki status BAHASA DAERAH dengan berbagai tingkat kesehatan atau keamanan: 2 (masih aman) hingga 10 (sudah punah). Contoh untuk tingkat 2 adalah bahasa daerah yang penting dan sangat kuat seperti Kurdi atau Katalan.

Pacuan Kudo Bukik Ambacang

padangheritage   Catatan  @padangheritage : Bukit Ambacang, Lokasi Pacuan Kuda Tertua di Indonesia Olahraga pacu kuda sudah menjadi kegiatan umum yang dilakukan masyarakat bukittinggi jauh sebelum indonesia merdeka. Salah satu peninggalannya adalah Klub Pacu Kuda Bukittinggi yang sudah ada sejak Tahun 1889. Tulisannya termuat di sebuah tugu di dalam arena: Herdenking Van Het Veertig Jariigbestan der Fort de Koksche Wedloop Societeit 1889-1929 (Peringatan 40 tahun berdirinya klub pacu kuda Bukittinggi)

15. Istana Bung Hatta

No Regnas: RNCB.20100108.02.000359 SK Manteri: SK Menteri No 267/M/2016 Status: Cagar Budaya Nasional,              Dilindungi  Undang Undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya Istana Bung Hatta berada di Jalan Istana No mor 1, Kelurahan Benteng Pasar Atas, Kecamatan Guguak Panjang. Riwayat pembangunan gedung ini tidak diketahui dengan pasti, Sebelum diubah menjadi Istana Kepresidenan (Bung Hatta), bangunan ini bernama Gedung Negara Triarga. Sekarang gedung ini berfungsi sebagai rumah tamu negara bila berkunjung ke Bukittingi.

11. Tugu Kamang & Manggopoh

Tugu Kamang dan Manggopoh berada di Jalan Sudirman, Kelurahan Sapiran, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh .  Tugu ini dibangun untuk mempe ringati Perang Pajak yang terjadi di Nagari Kamang dan Nagari Manggopoh yang terjadi pada tanggal 15 Juni 1908. Tugu ini terbuat dari beton yang terbagi menjadi dua bagian, yaitu bagian atas berupa bentuk kerucut yang menjulang ke atas dan bagian bawah berbentuk segi empat. Tinggi keseluruhan tugu ini 4,60 m dan lebar 1 x 1 m. Tugu ini mempunyai tembok keliling berukuran 2,6 x 2,6 m. Pada bagian segi empat, di tengah-tengahnya terdapat inskripsi berbahasa Belanda yang berbunyi: " GEDENKNAALD TER HERDENGKING AAN GESNENVELDEN TE KAMANG EN MANGGOPOH OPSTAND 15 JUNI 1908 ", artinya : "Mengenang peristiwa perang Kamang dan Manggopoh yang terjadi pada 15 Juni 1908 ".

Pelestarian Rumah Dinas Gubernur Sumatera

@bukittinggimediacenter - Walikota Bukittinggi, Erman Safar hadiri Rapat Koordinasi bersama Menko Polhukam Mahfud MD dan pejabat utama tujuh kementerian serta bupati, walikota, dan Gubernur Sumatera Barat, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (23/3/2021). Pertemuan tersebut dalam rangka pembahasan finalisasi draft Instruksi Presiden mengenai percepatan pembangunan Monumen dan Tugu bersejarah Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI). Secara historikal dan sejarah PDRI tersebar di beberapa Kota dan Kabupaten di Sumatera Barat. Menurut Erman, dalam proses finalisasi draft Instruksi Presiden tersebut dirinya mengusulkan beberapa titik lokasi bukti sejarah bahwa Kota Bukittinggi mengambil peran besar terbentuknya PDRI. "Salah satunya rumah bekas Gubernur Sumatera Tengah dimasa itu, Tengku Mohd. Hasan yang pernah digunakan sebagai tempat penetapan Mr. Syafruddin Prawiranegara sebagai Ketua PDRI" Ujar @ermansafar. Rumah tersebut, menurut Erman, memiliki nilai sej

03. Komplek Kantor Polisi Agam

  Kompleks Polres Bukittinggi berada di Jalan Sudirman, Kelurahan Sapiran, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh. Kompleks Polres Bukittinggi dibangun pada tahun 1872 ini dulunya merupakan bagian dari Kawasan Sekolah Rajo (Kweekschool) dan dipakai sebagai sekolah dan tempat tinggal guru-guru Belanda dan asrama siswa. Pasca kemerdekaan, fungsinya beralih menjadi kantor Mobile Brigade (Mobrig), setelah itu Mobile Brigade  (Brimob).  Setelah Brimob pindah ke Kota Padang, bangunan ini dipakai sebagai Kantor Polres Agam yang membawahi Kab. Agam dan Kodya Bukittinggi. Kemudian pada akhir 1980an dan awal 1990an, Kabupaten Agam memindahkan ibu kota mereka dari Bukittinggi ke Lubuk Basung dan sejalan dengan pemindahan ibu kota kabupaten tersebut maka Polres Agam akhirnya dipecah menjadi dua. Polres  Agam mempunyai Kantor Polres sendiri, dan bangunan ini dipakai khusus untuk Polres Kota Bukittinggi.

41. Penjara Lama

Sumber: Tropen Museum No Registrasi Nasional:  PO2016052000025 Dilindungi oleh UU No.11 tahun 2010 Lembaga Pemasyarakatan (LP) Bukittinggi merupakan salah satu bangunan atau komplek bangunan tertua di Bukit Tinggi (komplek bangunan tua lainnya ialah Komplek Benteng de Kock-1826 dan Komplek Militer-1860an), dibangun sekitar tahun 1864. Sebelum pembangunan tahun 1864, penjara ini sudah ada namun dengan kondisi seadanya, terbuat dari kayu dan digunakan untuk menahan Mujahid Paderi.  Pada tahun 1990an bangunan penjara ini tidak lagi difungsikan dan dipindahkan ke LP Biaro yang berjarak sekitar 8 Km dari pusat kota Bukittinggi.

ABANG

"Haa, alah abang urang. Babuko wak lai.." (Haa, sudah adzan, waktunya kita berbuka..) Sedangkan untuk sapaan, digunakan panggilan Tuan atau Wan kepada laki-laki. Namun pada masa sekarang kata 'abang' menjadi lazim dipakai untuk menyapa laki-laki yang lebih tua. 

20. Sekolah MULO (SMP N 3&4 Bukittinggi)

Ditetapkan sebagai Cagar Budaya Kota Bukittinggi berdasarkan  SK Walikota No. 188.45-335-2021 Tanggal 30 Desember 2021 Bangunan SMP 3 dan 4 atau dahulu merupakan SMP 2 berada di Jalan Panorama, Kelurahan Kayu Kubu, Kecamatan Guguak Panjang . Berdasarkan keterangan yang didapat dari kepala sekolah, bangunan sekolah ini merupakan Sekolah MULO (sekolah menengah) pada masa Kolonial Belanda. Hingga tahun 1945 bangunan ini masih difungsikan sebagai sekolah menengah oleh pemerintah Indonesia. Setelah sekolah menengah di tiadakan kemudian pada tahun berikutnya beralih fungsi sebagai tempat percetakan "Oeang Republik Indonesia (ORI)".