Lilik #9
Hijab memiliki banyak bentuk dan nama, sesuai dengan kebudayaan masyarakat yang memakainya. Hijab sendiri merupakan kata yang terdapat dalam Al Qur'an[1] dan Jilbab merupakan suatu kata yang populer dimasa Orde Baru.[2]
Buya Hamka menerjemahkan Hijab dan Khimar sebagai 'selendang' atau ada juga yang mengatakan beliau menerjemahkannya sebagai 'Kudung' yang berarti 'Kerudung'[3]. Singkat kata, Hijab merupakan kata Syari'at yang merupakan suatu konsep tentang bagaimana seorang perempuan (muslimah) dalam menutupi salah satu auratnya. Sedangkan dalam ranah kebudayaan dikenal berbagai nama dan bentuk seperti; niqab, burqa, chadar (cadar), hijab,[4] dan lain sebagainya.
Bagi masyarakat yang menjadikan Syari'at sebagai hukum asali seperti di Negeri Melayu, mereka memiliki hijab dengan nama yang berbeda dengan saudara mereka di Negeri Islam lainnya. Sebut saja kudung atau kerudung, tingkuluak, lilik, dan lain sebagainya.
Di Minangkabau - sebagai salah satu puak Melayu - memiliki hijab yang salah satunya bernama 'Lilik'. Pada masa tahun 1900an dipopulerkan oleh Syeikha Rahmah el Yunusiah sehingga dikenal dengan nama 'Lilik Encik Rahmah'.[5]
Lilik pada masa sekarang kalah populer dengan Jilbab, salah satu sebabnya ialah karena Jilbab lebih mudah dan cepat menggunakannya sedangkan Lilik dinilai lebih rumit dan lama.
Sesuai dengan namanya 'Lilik' yang berarti 'Lilit' dalam Bahasa Indonesia. Merupakan kain selendang berukuran lebar dan panjang yang dililitkan ke kepala perempuan sehingga menutupi rambut dan tubuh hingga bagian dada.
Find Us On:
Baca juga:
- Lilik: Jilbab Urang Minang
- Hijab, Khimar, & Jilbab
- Baju Kurung
- Pakaian Perempuan Minangkabau
- Tingkuluak di Minangkabau
Catatan Kaki:
[1] Silahkan baca DISINI
[2] Silahkan baca DISINI
[3] Sumber Lain mengatakan bahwa Mahmud Yunus yang menerjemahkannya sebagai 'Kudung', selengkapnya klik DISINI
[4] Selengkapnya baca DISINI
[5] Selengkapnya tentang Encik DISINI
Komentar
Posting Komentar