Langsung ke konten utama

Info Lomba Menulis Permuseuman 2020

 


Tema : 

Lomba Menulis dengan tema "Museum Rumah Kelahiran Bung Hatta dan Keteladanan Bung Hatta."

Kategori Peserta :

  1. Tingkat SD / Sederajat

  2. Tingkat SMP / Sederajat

Waktu : 

  1. Lomba dimulai sejak pengumuman lomba dipublikasikan.

  2. Batas waktu lomba sampai 31 November 2020.

Syarat dan Ketentuan :

  1. Tidak dipungut biaya (gratis).

  2. Peserta mengunjungi Museum Rumah Kelahiran Bung Hatta (RKBH) guna mengenali lebih jauh tentang museum dan sosok Bung Hatta. Serta peserta juga dapat mengunjungi objek lain yang berhubungan dengan Bung Hatta. Seperti: Perpusatakaan Bung Hatta, Istana Bung Hatta, Monumen Bung Hatta, Masjid Syekh M. Djamil Djambek, dll.

  3. Peserta memilih salah satu topik penulisan :

a. Tentang Museum Rumah Kelahiran Bung Hatta.

b. Tentang keteladanan Bung Hatta.

  1. Tulisan merupakan karya sendiri yang disertai dengan Surat Pernyataan Karya Sendiri dari Penulis.

  2. Masing-masing peserta hanya boleh mengirimkan 1 (satu) naskah karya tulis.

  3. Penulisan naskah : 

a. Kategori SD / Sederajat :

  • Panjang maksimal 2 (dua) halaman kwarto.

  • Naskah dibuat dengan tulisan tangan.

b. Kategori SMP / Sederajat :

  • Panjang maksimal 4 (empat) halaman kwarto.

  • Naskah diketik dengan spasi 1.5, jenis huruf Calibri Font, ukuran huruf 11. 

  • Ukuran kertas A4 (kwarto).

  • Margin (garis) : semua sisi 3 cm  (atas, bawah, samping kiri dan kanan).

  1. Tidak mengandung SARA, politik, pornografi dan plagiarisme.

  2. Identitas lengkap penulis disertakan pada halaman terpisah dan melampirkan pasfoto 3x4.

  3. Peserta bergabung dalam Grup Facebook Bukittinggi Culture, History & Arts dan Grup WhatsApp Culture & Arts.

  4. Keputusan juri mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

  5. Juri berhak membatalkan keputusannya, jika dikemudian hari diketahui karya tulis pemenang melanggar karya cipta orang lain (plagiat) atau mengikuti lomba sejenis dan telah dimuat di media online maupun cetak.

  6. Hak cipta karya tulis tetap ada pada penulis, sedangkan panitia memiliki hak untuk mempublikasikannya.

  7. Setelah diunggah, Naskah karya tulis dapat berupa hardcopy dapat dikirim atau diantar ke Ruang Bidang Kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

  8. Naskah karya tulis berupa softcopy (foto / scan lembaran naskah tulisan tangan atau file / berkas dokumen ketikan) diunggah ke Google Form panitia : https://bit.ly/formLoMenulis

  9. Terakhir pengumpulan dan unggah naskah pada tanggal 31 November 2020.

Kriteria Penilaian :

  1. Kategori SD / Sederajat :

Lomba menulis ini merupakan kegiatan mengarang bebas. Titik fokus penilaian bukan pada sistematika kepenulisan, ataupun kerangka karangan, serta juga tidak mewajibkan kesesuaian tata bahasa, ejaan, tanda baca, dan sebagainya. Yang menjadi penilaian utama adalah informasi yang dideskripsikan atau digambarkan oleh si penulis tersebut terkait dengan objek yang mereka kunjungi di Museum dan atau sosok keteladanan Bung Hatta.

Karangan memuat :

    1. Kesesuaian dengan topik penulisan yang dipilih.

    2. Informasi terkait objek yang diceritakan.

    3. Alasan kenapa dipilih objek tersebut untuk diceritakan.

    4. Apa sejarah dibalik objek tersebut.

    5. Bagaimana tanggapan dan reaksi terkait objek tersebut.

  1. Kategori SMP / Sederajat :

Lomba menulis ini merupakan kegiatan mengarang bebas. Penilaian utama adalah informasi yang dideskripsikan atau digambarkan oleh si penulis tersebut terkait dengan objek yang mereka kunjungi di Museum dan atau sosok keteladanan Bung Hatta. Dan juga titik fokus penilaian pada sistematika kepenulisan, kerangka karangan, serta juga kesesuaian tata bahasa, ejaan, tanda baca, dan sebagainya.

Karangan memuat :

  1. Kesesuaian dengan topik penulisan yang dipilih.

  2. Informasi terkait objek yang diceritakan.

  3. Alasan kenapa dipilih objek tersebut untuk diceritakan.

  4. Apa sejarah dibalik objek tersebut.

  5. Bagaimana tanggapan dan reaksi terkait objek tersebut.

  6. Mendeskripsikan atau menggambarkan pengalaman yang dirasa.

  7. Terdapat transfer pengetahuan dari penulis kepada pembaca.

Pengumuman Pemenang :

  1. Penjurian dimulai pada tanggal 1 Desember 2020

  2. Pemenang akan dihubungi oleh panitia.

Hadiah :

Setiap pemenang berhak mendapatkan uang tunai* , piala dan piagam.

  1. Kategori SD / Sederajat :

    1. Juara 1 : Rp. 750.000,-

    2. Juara 2 : Rp. 500.000,-

    3. Juara 3 : Rp. 300.000,-

  2. Kategori SMP / Sederajat :

    1. Juara 1 : Rp. 750.000,-

    2. Juara 2 : Rp. 500.000,-

    3. Juara 3 : Rp. 300.000,-

(*) Belum dipotong pajak.


Narahubung :

Untuk infomasi lebih lanjut, silahkan hubungi :


                                  Fahrie 0819 9412 2048






  • Kantor : Bidang Kebudayaan

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi

Jl. Jendral Sudirman No.9, Kelurahan Sapiran

Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh

Kota Bukittinggi

Provinsi Sumatera Barat

Kode Pos 26136

Tel. (0752) 35410




Komentar

Acap Dilihat

39. Los Saudagar

Los Saudagar atau Lorong Saudagar atau masyarakat Bukittinggi dan Agam juga mengenalnya dengan nama Balakang Pasa ialah komplek bangunan ruko peninggalan kolonial yang masih bertahan di Bukittinggi. Pada gempa tahun 2006, sebagian besar dari bangunan ruko disini hancur dan hanya menyisakan puing-puing. Kini hanya sebagian kecil dari bangunan yang masih bertahan. Komplek bangunan ini telah ditetapkan menjadi Cagar Budaya Nasional dengan Surat Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata tahun 2010 dengan Nomor  Nomor PM.05/PW.007/MKP2010 . ====================== Di sebelah timur terdiri dari blok-blok bangunan berjajar yang dinamakan dengan `belakang pasar` yang dibangun pada tahun 1917 (berdasarkan yang tertera pada salah satu bangunannya). Blok ruko pada daerah ini menjual barang¬barang kodian, minyak tanah, minyak goreng dan kapuk. Jalan diantara deretan blok bangunan ini dikenal dengan nama Jalan Saudagar dan Jalan Kumango, yaitu tempat menjual barang-barang kelontong. Deretan blo

20. Sekolah MULO (SMP N 3&4 Bukittinggi)

Ditetapkan sebagai Cagar Budaya Kota Bukittinggi berdasarkan  SK Walikota No. 188.45-335-2021 Tanggal 30 Desember 2021 Bangunan SMP 3 dan 4 atau dahulu merupakan SMP 2 berada di Jalan Panorama, Kelurahan Kayu Kubu, Kecamatan Guguak Panjang . Berdasarkan keterangan yang didapat dari kepala sekolah, bangunan sekolah ini merupakan Sekolah MULO (sekolah menengah) pada masa Kolonial Belanda. Hingga tahun 1945 bangunan ini masih difungsikan sebagai sekolah menengah oleh pemerintah Indonesia. Setelah sekolah menengah di tiadakan kemudian pada tahun berikutnya beralih fungsi sebagai tempat percetakan "Oeang Republik Indonesia (ORI)". 

19. SMP N 1 Bukittinggi

No Regnas: RNCB.20181025.02.001532 SK Penetapan: SK Menteri No PM.05/PW.007/MKP/2010   Status: dilindungi Undang-Undang     Gedung Sekolah SMP 1 berada di Jalan Sudirman No. 1, Kelurahan Bukit Cangang Kayu Ramang, Kecamatan Guguak Panjang. Tidak ada keterangan yang jelas mengenai riwayat bangunan ini, tetapi dilihat dari bentuk arsitekturnya tampak bahwa bangunan ini mewakili gaya yang khas pada masa kolonial yang ditunjukkan pada bangunan tembok yang kokoh dan balok-balok kayu yang besar serta ukuran pintu dan jendela yang relatif besar pula.  Sampai sekarang bangunan ini masih berfungsi sebagai sekolah (SMP 1).  Bangunan yang berada di kompleks ini terdiri dari 3 blok bangunan. Bangunan utamanya berada di tengah-tengah yang dipergunakan sebagai ruang belajar mengajar. Dua buah bangunan lain merupakan bangunan tambahan yang dibuat tahun 1985 yang difungsikan sebagai ruang majelis guru dan ruang tata usaha.

Lilik #9

Hijab memiliki banyak bentuk dan nama, sesuai dengan kebudayaan masyarakat yang memakainya. Hijab sendiri merupakan kata yang terdapat dalam Al Qur'an [1] dan Jilbab merupakan suatu kata yang populer dimasa Orde Baru. [2] Buya Hamka menerjemahkan Hijab dan Khimar sebagai 'selendang' atau ada juga yang mengatakan beliau menerjemahkannya sebagai 'Kudung' yang berarti 'Kerudung' [3]. Singkat kata, Hijab merupakan kata Syari'at yang merupakan suatu konsep tentang bagaimana seorang perempuan (muslimah) dalam menutupi salah satu auratnya. Sedangkan dalam ranah kebudayaan dikenal berbagai nama dan bentuk seperti; niqab, burqa, chadar (cadar), hijab, [4] dan lain sebagainya.

Dongeng: Nenek Tua dan Ikan Gabus

  SDN06BatamKota | Dahulu kala, ada seorang Nenek Tua yang sangat miskin. Pakaiannya, hanya yang melekat di badannya. Itu pun sudah compang-camping. Pekerjaan sehari-hari Nenek Tua itu sebagai pencari kayu bakar di hutan untuk ditukarkan dengan makanan. Di saat musim kemarau, di hutan itu, banyak sungai yang kering, dan kekurangan air. Nenek Tua pun pergi ke hutan untuk mencari kayu bakar. Ketika  sampai di hutan itu, Nenek Tua itu melihat banyak sekali ikan gabus di tempat yang kekeringan, mereka sedang menggelepar-gelepar. Dia begitu gembira. “Mungkin ini rezekiku. Aku akan merasakan lezatnya daging ikan gabus. Nanti, aku akan goreng sebagian dan sebagian lagi kujual,"ujarnya membatin. Lalu, ia pun menjongkok, sambil menyaksikan ikan-ikan gabus yang menggelepar-gelepar itu. Namun, lama-kelamaan, nenek tua itu berubah niat, ia menjadi iba. Akhirnya, ia mengurungkan niatnya mengambil ikan-ikan gabus itu. Dia hanya diam, sambil memandangi ikan-ikan gabus yang tid

Pasanggrahan di Sumatera Barat Awal Abad ke-20

  Singgalang.co.id | Pelancongan adalah perjalanan dan rangkaian aktivitas yang dilakukan oleh manusia, baik secara perorangan atau berkelompok ke suatu tempat untuk sementara waktu. Aktivitas ini dilakukan dengan tujuan mencari ketenangan, kedamaian, keseimbangan, keserasian dan kebahagiaan jiwa/batin. Di samping membutuhkan prasarana dan sarana transportasi, kegiatan ini juga membutuhkan sarana akomodasi. Salah satu jenis akomodasi yang dibutuhkan wisatawan adalah tempat menginap. Tiga contoh fasilitas akomodasi yang sangat lazim dikenal dan digunakan para pelancong saat sekarang adalah hotel, apartemen, dan guesthouse . Tempo doeloe, terutama pada kurun waktu empat dekade pertama awal abad ke-20, jenis-jenis akomodasi ini dikenal dengan sebutan hotel dan pasanggrahan. Sumber-sumber lama dari era Belanda, pada awalnya, mendefinisikan pasanggrahan sebagai tempat tinggal/menginap sementara bagi para ambtenar (pegawai pemerintah) atau orang-orang pemerintahan, termasuk juga aparat mil

Lomba Vlog untuk Umum

  Halo, Sahabat Nusa! Kamu suka videografi? Sering membuat konten video vlogging atau semacamnya di media sosial kamu? Pas sekali, agaknya! Kali ini Nusa akan mewadahi bakatmu dalam sebuah lomba vlog :) Dalam rangka meningkatkan peran aktif masyarakat dalam merevitalisasi potensi Jalur Rempah serta meningkatkan pemahaman dan pemaknaan Jalur Rempah, Direktorat Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan, Ditjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, menyelenggarakan kegiatan lomba Vlog di kompetisi Bumi Rempah Nusantara untuk Dunia!

Tingkuluak #10

Tingkuluak merupakan salah satu Hijab perempuan Minangkabau selain Lilik . Penggunaan tingkuluak menjadi bagian dari pakaian adat. Seperti dikenal namanya 'Tingkuluak Tanduak'.  Bentuk Tingkuluak bermacam-macam, ada yang sekadar membungkus kepala sehingga rambut perempuan tidak kelihatan. Namun ada juga yang menutup hingga ke bahu serta ada pula yang mencapai dada. Seperti Tingkuluak Koto Gadang.

Kebudayaan\4. Museum\6.Museum Zoologi

 Klik pada judul untuk menuju tulisan: Sato Saba Piliang. Lemuria Indonesia. Hal.776 - Google Book Pembentukan Identitas Literatur - lib.ui.ac Museum Zoologi - Wikipedia  Zoology Musuem in Guguak Panjang Sub District, Indonesia -  Museum Zoologi - Geo Tourism Museum Zoologi Bukittinggi Sumatera Barat