Langsung ke konten utama

Kebudayaan\3. Cagar Budaya\8.Terkait Pelestarian

Klik pada judul untuk menuju tautan:

Pelestarian adalah upaya dinamis untuk mempertahankan keberadaan Cagar Budaya dan nilainya dengan cara melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkannya, yang meliputi: 

  1. Pengelolaan
    upaya terpadu untuk melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan Cagar Budaya melalui kebijakan pengaturan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat.
  2. Perlindungan
    upaya mencegah dan menanggulangi dari kerusakan, kehancuran, atau kemusnahan dengan cara Penyelamatan, Pengamanan, Zonasi, Pemeliharaan, dan Pemugaran Cagar Budaya
  3. Penyelamatan
    upaya menghindarkan dan/atau menanggulangi Cagar Budaya dari kerusakan,  kehancuran, atau kemusnahan
  4. Pengamanan
    upaya menjaga dan mencegah Cagar Budaya dari ancaman dan/atau gangguan 
  5. Pemeliharaan
    upaya menjaga dan merawat agar 
    kondisi fisik Cagar Budaya tetap lestari.
  6. Pemugaran
    upaya pengembalian kondisi fisik Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, dan Struktur Cagar Budaya yang rusak sesuai dengan keaslian bahan, bentuk, tata letak, dan/atau teknik pengerjaan untuk memperpanjang usianya. 
  7. Pengembangan 
    peningkatan potensi nilai informasi, dan promosi Cagar Budaya serta Pemanfaatannya melalui penelitian, revitalisasi, dan adaptasi secara berkelanjutan serta tidak bertentangan dengan tujuan Pelestarian
  8. Revitalisasi
    kegiatan Pengembangan yang ditujukan untuk menumbuhkan kembali nilai-nilai penting Cagar Budaya dengan penyesuaian fungsi ruang baru yang tidak bertentangan dengan prinsip Pelestarian dan nilai budaya masyarakat.
  9. Pemanfaatan
    pendayagunaan Cagar Budaya untuk kepentingan sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat dengan tetap mempertahankan kelestariannya.
  10. Perbanyakan
    kegiatan duplikasi langsung terhadap Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, atau Struktur Cagar Budaya, baik seluruh maupun bagianbagiannya


Etika Pelestarian Cagar Budaya:

  1. Etika Pelestarian Cagar Budaya-historead
  2. Apa itu etika dalam konservasi - kemdikbud
  3. Pelestarian CB di Daerah Otonom - kemdikbud
  4. Pelestarian Cagar Budaya
  5. Tahapan Pemugaran Cagar Budaya - kemdikbud
  6. Pelestarian CB Berbasis Partisipasi Masyarakat
  7. Peran Arsip dalam Pelestarian CB di Indonesia
  8. Analisis Pelestarian & Pengelolaan CB di Kota Salatiga
  9. Konservasi Cagar Budaya - kemdikbud
  10. Strategi Perlindungan terhadap Arsitektur Tradisional untuk Menjadi Pelestarian Cagar Budaya Dunia - Zairin Univ. Tanjung Pura
  11. NA Pengelolaan Cagar Budaya Kab. Tanah Bumbu - JDIH
  12. Pelestarian Cagar Budaya dahulu & sekarang
  13. ANALISIS PENGELOLAAN DAN PELESTARIAN CAGAR BUDAYASEBAGAI WUJUD PENYELENGGARAAN URUSAN WAJIBPEMERINTAHAN DAERAH 
  14. 3 Hal yang harus diperhatikan dalam Pengajuan Permohonan Ijin Pemanfaatan CB Oleh masyarakat
  15. Beberapa Permasalahan Pelestarian Kawasan CB Beserta Strategi & Solusinya


Komentar

Acap Dilihat

Rumah Pengasingan Bung Hatta di Banda Neira

Halo Sahabat Budaya!!! Tahukah kalian kalau di wilayah Kecamatan Banda  [Kabupaten Maluku Tengah, Maluku] banyak terdapat rumah pengasingan bagi tokoh-tokoh politik Indonesia pada zaman penjajahan Belanda? Pada kesempatan kali ini kita akan membahas salah satu rumah pengasingan yang ada, yaitu rumah pengasingan Bung Hatta. Simak penjelasan di flyer bawah. Disalin dari IG BPCB Malut

Dongeng: Nenek Tua dan Ikan Gabus

  SDN06BatamKota | Dahulu kala, ada seorang Nenek Tua yang sangat miskin. Pakaiannya, hanya yang melekat di badannya. Itu pun sudah compang-camping. Pekerjaan sehari-hari Nenek Tua itu sebagai pencari kayu bakar di hutan untuk ditukarkan dengan makanan. Di saat musim kemarau, di hutan itu, banyak sungai yang kering, dan kekurangan air. Nenek Tua pun pergi ke hutan untuk mencari kayu bakar. Ketika  sampai di hutan itu, Nenek Tua itu melihat banyak sekali ikan gabus di tempat yang kekeringan, mereka sedang menggelepar-gelepar. Dia begitu gembira. “Mungkin ini rezekiku. Aku akan merasakan lezatnya daging ikan gabus. Nanti, aku akan goreng sebagian dan sebagian lagi kujual,"ujarnya membatin. Lalu, ia pun menjongkok, sambil menyaksikan ikan-ikan gabus yang menggelepar-gelepar itu. Namun, lama-kelamaan, nenek tua itu berubah niat, ia menjadi iba. Akhirnya, ia mengurungkan niatnya mengambil ikan-ikan gabus itu. Dia hanya diam, sambil memandangi ikan-ikan gabus yang tid

Pelestarian Rumah Dinas Gubernur Sumatera

@bukittinggimediacenter - Walikota Bukittinggi, Erman Safar hadiri Rapat Koordinasi bersama Menko Polhukam Mahfud MD dan pejabat utama tujuh kementerian serta bupati, walikota, dan Gubernur Sumatera Barat, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (23/3/2021). Pertemuan tersebut dalam rangka pembahasan finalisasi draft Instruksi Presiden mengenai percepatan pembangunan Monumen dan Tugu bersejarah Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI). Secara historikal dan sejarah PDRI tersebar di beberapa Kota dan Kabupaten di Sumatera Barat. Menurut Erman, dalam proses finalisasi draft Instruksi Presiden tersebut dirinya mengusulkan beberapa titik lokasi bukti sejarah bahwa Kota Bukittinggi mengambil peran besar terbentuknya PDRI. "Salah satunya rumah bekas Gubernur Sumatera Tengah dimasa itu, Tengku Mohd. Hasan yang pernah digunakan sebagai tempat penetapan Mr. Syafruddin Prawiranegara sebagai Ketua PDRI" Ujar @ermansafar. Rumah tersebut, menurut Erman, memiliki nilai sej

20. Sekolah MULO (SMP N 3&4 Bukittinggi)

Ditetapkan sebagai Cagar Budaya Kota Bukittinggi berdasarkan  SK Walikota No. 188.45-335-2021 Tanggal 30 Desember 2021 Bangunan SMP 3 dan 4 atau dahulu merupakan SMP 2 berada di Jalan Panorama, Kelurahan Kayu Kubu, Kecamatan Guguak Panjang . Berdasarkan keterangan yang didapat dari kepala sekolah, bangunan sekolah ini merupakan Sekolah MULO (sekolah menengah) pada masa Kolonial Belanda. Hingga tahun 1945 bangunan ini masih difungsikan sebagai sekolah menengah oleh pemerintah Indonesia. Setelah sekolah menengah di tiadakan kemudian pada tahun berikutnya beralih fungsi sebagai tempat percetakan "Oeang Republik Indonesia (ORI)". 

Bukittinggi - Wilayah Admnistratif

  Ilustrasi: http://www.bukittinggikota.go.id/ Kota Bukittinggi merupakan kota terbesar ke-2 di Sumatera Barat setelah Kota Padang. Terletak di daratan tinggi Minangkabau tepatnya di Lembah Agam yang dikelilingi oleh Pegunungan Bukit Barisan dan diapit oleh Gunung Marapi dan Gunung Singgalang. Memiliki luas kurang lebih 25. 239 Km 2 dengan ketinggian 909-941 m di atas permukaan laut, serta dengan suhu udara berkisar antara 17.1 C s/d 24.9 C dengan iklim udara yang sejuk. Memiliki letak strategis yang merupakan segitiga perlintasan menuju ke utara, timur, dan selatan Pulau Sumatera. Kota Bukittinggi merupakan bagian dari kesatuan wilayah kebudayaan Luhak Agam dimana lokasi Kota Bukittinggi terletak di Nagari Kurai Limo Jorong, suatu satuan pemerintahan terendah dalam federasi Minangkabau. Luhak Agam berbeda dengan Kabupaten Agam baik dari segi komposisi wilayah maupun administrasi pemerintahan.

Bioskop Lintas Generasi di Kota Bukittinggi itu bernama Bioskop Eri

Bioskop Eri, salah satu bioskop legendaris yang ada di Kota Bukittinggi. Bioskop yang menjadi primadona pada tahun 80an hingga 90an ini masih aktif hingga saat ini meskipun berada pada titik nadir perjalanannya. Saat ini Bioskop Eri hanya buka pada waktu-waktu tertentu dengan stok film jadul yang masih diputar dengan tiket murah meriah.

Bung Hatta meninjau proyek pembangunan Gelanggang Olahraga

  Setelah Pekan Olahraga Nasional Pertama (PON I) tanggal 9 - 12 September 1948 Sukses. Indonesia kembali menyelenggarakan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke II di Jakarta pada tanggal 21 Oktober-28 Oktober 1951. Sebelum penyelenggaraan dilangsukan Wakil Presiden Moh. Hatta bersama Ketua PON ke-2 Dr. Halim, Sekretaris Jenderal Kementerian Penerangan RI Roeslan Abdulgani, dan beberapa wartawan mengunjungi area lahan pembangunan Stadion Nasional di Lapangan Merdeka, Jakarta.

Vandalisme terhadap Peninggalan Sejarah 09.10.20

Pada hari Jum'at tanggal 09 Oktober 2020, Tim Kebudayaan mendapat laporan perihal aksi Vandalisme pada salah satu Peninggalan Sejarah Kota Bukittinggi. Peninggalan Sejarah dimaksud ialah dengan nomor 94. Eks Tiang Listrik/Telpon .  Tim Kebudayaan mendapat objek yang terletak di trotoar depan Hotel Dymens, Simpang Yarsi sudah dicoret-coret dengan cat semprot warna mereah pada keempat sisinya. Tidak hanya itu, pada sisi yang menghadap ke Jalan Sudirman telah ditempeli dengan empat helai kertas HVS. Tampaknya tempelan kertas ini lebih dahulu dipasang. Masyarakat yang berada disekitar objek ini berkata bahwa kemarin (Kamis,08 Oktober2020) coretan tersebut belum ada. Kemungkinan coretan tersebut dilakukan pada malam hari Kamis. Memang tidak terdapat pengumuman atau peringatan yang dipasang pada objek dimaksud. Namun bukan berarti siapapun boleh berbuat sekehendak hatinya. Tidak mesti dilarang atau diberi tahu terlebih dahulu bahwa suatu perbuatan itu salah sehingga baru tak dikerjakan.

Perempuan Minang

Perempuan Melayu yang merdeka Berkuasa atas harta pusaka Menjadi tuan dalam keluarga Dimuliakan dalam Syari'at Diagungkan dalam Adat Perempuan Minang Baju kurung marwah dijaga Tak ada konde melainkan hijab ianya Jayalah Minang Jayalah Melayu Jayalah Islam April 2018

Stasiun KA Bukittinggi dalam Kenangan

Stasiun Bukittinggi dan Jejak Perkeretaapian yang Terlupakan by  @beyubaystory Perkeretaapian memang tidak bisa dilepaskan dari perkembangan suatu kota di Ranah Minang. Pasca ditemukannya kandungan batubara Ombilin di Kota Sawahlunto, seakan menjadi pengungkit bagi sektor perhubungan dan perdagangan. Mobilisasi hasil bumi dan manusia jauh lebih mudah pada zaman itu. Bukittinggi abad ke-19 tumbuh menjadi kota penting bagi pemerintah kolonial sekaligus kota urban tempo itu hingga akhirnya serba serbi wajah kota hadir termasuk rangkaian jalur kereta api.